Mengapa Promo Minuman Alkohol Holywings Sasar Nama Muhammad dan Maria, Polisi Sedang Selidiki

Reporter

Arrijal Rachman

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 25 Juni 2022 18:02 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers kasus Holywings di Jakarta, Jumat, 25 Juni 2022. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menetukan tersangka baru dalam kasus promo yang dikeluarkan Holywings Indonesia. Promo itu memberikan botol minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, belum adanya penetapan tersangka baru ini karena tim penyidik masih mendalami peran pihak-pihak dalam promo itu. "Kami masih terus mendalami kepada pihak-pihak terkait," kata Budhi dikutip dari keterangannya, Sabtu, 25 Juni 2022.

Budhi juga mengaku masih mendalami alasan para tersangka menggunakan nama Muhammad dan Maria dalam promo minuman beralkoholnya itu. Meskipun motifnya sudah diketahui untuk menarik pengunjung datang ke gerai Holywings khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen.

"Kenapa menggunakan 2 nama tersebut ini tentunya akan terus kami dalami sampai kami menemukan apa yang sebenarnya menjadi latar belakang mereka gunakan 2 nama tersebut," kata Budhi.

Sejauh ini Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini, yaitu EJD pria berusia 27 tahun selaku Direktur Kreatif HW; NDP, perempuan, 36 tahun selaku Kepala Tim Promosi; DAD, pria 27 tahun selaku Desain grafis; EA, perempuan, 22 tahun selaku Admin Tim Promo; AAB, perempuan 25 tahun selaku Social Media Officer; dan AAM, perempuan, 25 tahun selaku Admin Tim Promo.

Advertising
Advertising

Budhi mengatakan, 6 tersangka ini telah ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan sejak ditangkap dan diumumkan sebagai tersangka, kemarin, Jumat, 24 Juni 2022. "Sejak ditetapkan sebagai tersangka sudah ditahan," kata Budhi.

Patroli siber temukan akun media sosial Holywings

Penangkapan 6 tersangka ini diawali dengan pihaknya melaksanakan patroli siber dan menemukan akun media sosial resmi milik Holywings Indonesia telah mengeluarkan promo itu. Promo ini menurut dia dikerjakan oleh Holywings di kantor pusatnya yang berada di BSD, Tangerang Selatan.

"Dari situ kami membuat Laporan PolisI Model A karena saat itu belum ada yang melaporkan kepada kami. Tapi, kami sudah inisatif untuk menjemput bola sebelum kasus ini ramai. Kami langsung bergerak ke daerah BSD," ujar Budhi.

Dari situ kemudian tim penyidik menemukan dan mendapatkan bahwa ada beberapa karyawan di Kantor Pusat HW yang membuat dan mengupload konten promo ini dan menyebarluaskannya di media sosial. Karena itu, tim penyidik langsung memeriksa orang-orang yang dianggap berkaitan dengan pembuatan promo miras Holywings.

"Atas perbuatan tersebut kami kemudian melakukan pemeriksaan pengambilan keterangan secara intensif kepada beberapa orang saksi, baik karyawan maupun direksi yang ada di HW tersebut,"ujar dia.

Tim penyidik dipastikannya juga berkonsultasi dengan ahli. Akhirnya tim penyidik kata Budhi berpendapat bahwa ada cukup kuat dugaan telah terjadi dugaan tindak pidana sehingga tim penyidik mencoba mempersangkakan terhadap mereka-mereka yang diperiksa. "Ada beberapa pasal yang kami sangkakan, pertama adalah pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Bomor 1 Tahun 1946 dan juga pasal 156 atau pasal 156a KUHP, kemudian pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE," ujar Budhi.

Baca juga: GP Ansor Bakal Konvoi Motor Lagi Malam Ini Jika Holywings Tak Tutup Permanen

Berita terkait

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

4 jam lalu

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar Siap Penuhi Panggilan Polda Riau untuk Mediasi Kasus Laporan Rektor Unri Kepadanya

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti mengaku siap penuhi panggilan mediasi dari Polda Riau, Senin depan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

20 jam lalu

Kilas Balik Rektor Unri Melaporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Tinggi

Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan mahasiswanya, Khariq Anhar yang mengkritik tingginya Uang Kuliah Tuggal atau UKT Unri.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

1 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

2 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

2 hari lalu

Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polda Riau, Apa Kata Sivitas Akademika?

Khariq Anhar, Mahasiswa Universitas Riau atau UNRI dilaporkan Rektor Sri Indarti ke Polda Riau, dengan pasal UU ITE.

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

3 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

3 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

4 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

5 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya