Kasus Meme Candi Borobudur Roy Suryo Naik Tahap Penyidikan
Reporter
Niken Nurcahyani
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 30 Juni 2022 06:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi segera memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dalam kasus meme Candi Borobudur. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menaikkan status dua laporan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menerima dan pelajari dua laporan terhadap Roy. Kedua laporan tersebut yakni atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan limpahan dari Bareskrim Polri dengan pelapor atasnama Kevin Wu.
"Artinya dua laporan polisi yang telah dipelajari dan juga dilakukan pemeriksaan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 29 Juni 2022.
Selain itu, sejumlah ahli akan diperiksa dalam kasus meme Candi Borobudur hari ini. Kemudian akan dilanjuti pemanggilan terhadap Roy Suryo.
"Besok juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan tambahan terkait dengan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, ahli agama, dan ahli media sosial untuk melengkapi pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik sebelumnya," katanya.
Setelah pemeriksaan terhadap beberapa ahli itu, polisi akan memanggil Roy.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menerbitkan surat perintah tugas untuk menangani kasus ini. Surat Perintah penyidikan dengan nomor SP sidik/2857/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.
Sebelumnya, Mantan Menpora itu berjanji akan bersikap kooperatif membantu kepolisian dalam penyidikan kasus meme pantung Buddha Candi Borobudur. "Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022.
NIKEN NURCAHYANI | TD
Baca juga: Roy Suryo Tak Ingin Warga Terprovokasi Buzzer di Kasus Meme Patung Buddha Candi Borobudur Mirip Jokowi