Sopir Truk yang Dibuang di Bogor Rekayasa Kasus Demi Curi 25 Ton Gula

Kamis, 7 Juli 2022 12:58 WIB

Ilustrasi Kecelakaan Truk. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus sopir truk yang dibuang di Bogor dalam kondisi terikat. Rupanya kasus ini merupakan rekayasa sopir truk tersebut demi menguasai barang bawaannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan sopir truk itu bekerja sama dengan seseorang rekannya untuk mencuri truk dan muatan yang dia bawa. Tujuan pelaku ini terungkap setelah polisi menyelidiki kasus yang dilaporkan oleh pelaku.

Zulpan mengatakan kejadian ini bermula pada 28 Juni 2022. Saat itu pelaku yang bekerja sebagai sopir ekspedisi mendapat tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir sebanyak 25 ton dengan tujuan dari Cikande ke Tanjung Priok.

Advertising
Advertising

Namun barang yang diantarkan ternyata tak kunjung sampai dan sopir truk yang membawa muatan gula 25 ton tersebut tidak dapat dihubungi oleh pemilik. Belakangan sopir itu ditemukan oleh warga dalam kondisi terikat dan mengaku habis dirampok di Tol Cikupa lalu dibuang.

"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa supir membuat berita bohong bahwa mobil truk bermuatan gula tersebut dirampok dan ia dibuang di Gunung Sindur," kata Zulpan melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Juli 2022.

Demi meyakinkan pemilik truk, pelaku membuat laporan polisi dari peristiwa bohong tersebut. Sementara yang terjadi pelaku telah bekerja sama dengan seorang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Sardi untuk melakukan penggelapan berupa 1 unit truk ekspedisi dan 25 ton gula pasir.

"Dengan cara menyerahkan kepada Sardi kemudian pelaku diikat oleh Sardi dan ditinggal dalam keadaan terikat di Gunung Sindur untuk menyebarkan berita bohong bahwa ia baru saja dibegal agar mendapat simpati dari masyarakat," ucap Zulpan.

Setelah menerima laporan dugaan tindak pidana ini, tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki dan mengumpulkan informasi serta alat bukti untuk mengungkap kasus tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan pada Ahad, 3 Juli 2022 polisi menangkap pelaku yang bernama Muhamad Idrus, 29 tahun, asal Kampung Sumberwaras, Bojongmanik, Lebak, Banten. "Selanjutnya pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa Polda Metro Jaya untuk dimintai Keterangan," ucap Zulpan.

Barang bukti yang disita dari pelaku adalah 1 bundel kontrak kerjasama, 1 lembar STNK mobil truk trailer dengan No. Pol B-9316-TEI, 1 lembar surat jalan, 1 lembar fotokopi BPKB mobil truk trailer dengan No. Pol B-9316-TEI, tangkapan layar berita sopir truk dirampok, dan 1 lembar fotocopy Laporan Polisi.

Baca juga: Perampokan Sopir Truk yang Dibuang di Bogor Ternyata Hanya Bualan si Sopir

Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

1 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya