Tersangka Bikin Konten Ujaran Kebencian pada Polisi di SnackVideo Demi Uang

Kamis, 28 Juli 2022 18:56 WIB

Polisi memperlihatkan tersangka AH saat konferensi pers terkait kasus penyebaran informasi bohong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Tersangka berinisial AH diduga menyebarkan berita bohong menuduh sejumlah pejabat Polri dan mengunggah melalui akun snack video @RakyatJelata98 demi mendapat uang dari akun tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap AH, pemilik akun SnackVideo @rakyatjelata_98, dan menetapkannya sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan motif yang melatarbelakangi tersangka melakukan itu adalah masalah ekonomi.

“Tersangka ini setiap meng-upload video atau postingannya tersebut bisa mendapatkan uang dari SnackVideo," ujar Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Juli 2022.

Menurut Zulpan, kasus tersebut ditindaklanjuti berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3826/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal, 26 Juli 2022. "Waktu dan tempat kejadian perkara pada 26 Juli 2022 di Jakarta Selatan. Dilaporkan oleh pelapor berinisial MR, laki-laki," kata dia.

Advertising
Advertising

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah mengatakan keuntungan AH dari SnackVideo tergantung dari berapa banyak yang menonton konten tersebut. Semakin banyak orang menonton video tersebut maka dia makin banyak mendapatkan keuntungan.

"Kisarannya minimal itu Rp50-100 ribu kalo ada orang nonton mungkin satu orang penonton. Jadi makin banyak nonton semakin banyak dia mendapatkan keuntungan tersebut," tutur dia.

Modus Operandi Ujaran Kebencian di Aplikasi Snack Video

Adapun modus operandinya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, tersangka membuat akun SnackVideo dan mengunggah video yang belum tentu kebenarannya. Polisi merasa video tersebut dapat menimbulkan keonaran dan sentimen SARA.

Menurut Zulpan, sumber materi video tersangka berasal dari akun Twitter @Opposite6890 dan channel Telegram dengan nama yang sama. AH lalu mengeditnya dengan menambahkan reaksi suara (voice) menggunakan aplikasi KineMaster dan Lexis audio editor, untuk selanjutnya diunggah pada akun SnackVideo @RakyatJelata98.

"Video itu berisikan kabar atau pemberitahuan yang patut diduga itu bohong. Dan dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta isi video menuduh beberapa pejabat polri serta dapat menimbulkan kebencian dan atau permusuhan berdasarkan SARA," kata Zulpan.

Adapun barang bukti yang disita di antaranya adalah satu unit ponsel merek Samsung; satu buah Ring Light; dan akun SnackVideo rakyatjelata98 yang digunakan untuk tindak pidana.

Tersangka AH disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Baca juga: Polisi Kejar Admin Twitter Opposite6890 di Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Polri

Berita terkait

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

54 menit lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

2 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

7 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

8 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

15 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

18 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

21 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya