Petugas PPSU Penganiaya Pacar Jadi Tersangka dan Ditahan, Keluarga Korban Sempat Ngamuk

Rabu, 10 Agustus 2022 18:50 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi mengkonfirmasi petugas PPSU Zulpikar telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Anggota Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Barat itu terekam menendang dan menabrakkan sepeda motor ke pacarnya, Eti, yang juga PPSU.

Tindak kekerasan yang viral itu terjadi di kawasan Kemang Dalam, Senin, 8 Agustus 2022.

"Udah, disangkakan Pasal 351 Juncto 335 KUHP," kata Supriadi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Agustus 2022.

Motif tindak kekerasan yang dilakukan Zulpikar terhadap Eti lantaran cemburu. "Cemburu karena Eti memuji-muji mantan pacarnya," ucap Kompol Supriadi.

Supriadi mengatakan Eti adalah janda dan Zulpikar berstatus duda. Mereka disebut sudah menjalani hubungan selama setahun.

Pada saat ini Eti sebagai korban kekerasan telah menjalani visum. Sebelumnya Eti menolak menjalani visum dam melaporkan kekasihnya karena masih cinta. "Sudah divisum, arahan dari keluarga. Keluarga ngamuk di polsek. Anaknya tidak terima," ujarnya.

Pada Rabu pagi, Lurah Rawa Barat Ahmad Baehaqi memecat anggota PPSU itu sesuai perintah Wagub DKI Ahmad Riza Patria.

Kelurahan Rawa Barat telah mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap anggota PPSU tersebut.

"Kelurahan Rawa Barat sudah mengambil tindakan tegas dan mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada yang bersangkutan pada 9 Agustus 2022," kata Ahmad Baehaqi dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Agustus 2022.

Ia membenarkan dugaan tindak kekerasan dilakukan oleh anggota PPSU itu sebagaimana yang beredar dalam video di media sosial pada Senin kemarin.

Advertising
Advertising

"Sehubungan dengan beredarnya video tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh petugas PPSU di media sosial, maka dapat kami konfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah benar petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat," kata Ahmad Baehaqi dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Agustus 2022.

Pemecatan atau putusan PHK terhadap pelaku penganiayaan itu adalah tindak lanjut Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 125/2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 212/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan Pasal 23 poin (K).

Petugas PPSU atau penyedia jasa lainnya dapat diputus perikatannya oleh PPK sebelum masa perikatan selesai apabila Penyedia Jasa lainnya menyerang, menganiaya, mengancam atau mengitimidasi teman sekerja atau atasan di luar maupun di dalam lingkungan kerja.

Baca juga: Petugas PPSU Aniaya Pacar, Anies Baswedan: Diserahkan ke Polisi untuk Ditindak Secara Hukum

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

9 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

9 jam lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

11 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

15 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

20 jam lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

20 jam lalu

Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?

Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?

Baca Selengkapnya

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

21 jam lalu

5 Fakta Kematian Mahasiswa STIP Jakarta yang Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Jakarta dengan pangkat taruna tingkat satu meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.

Baca Selengkapnya