Top 3 Metro: Arahan Kapolda Metro Jaya untuk Kasus Brigadir J, Kompolnas Disebut Bela Narasi Ferdy Sambo

Senin, 15 Agustus 2022 08:59 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran melantik dua pejabat baru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis 14 Juli 2022. Brigadir Jendral Sambodo Purnomo Yogo yang menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh komisaris Besar Latief Usman, dan Kabiddokes Polda Metro Jaya, Didiet Setioboedi digantikan dengan Hery Wijatmoko. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopopuler metropolitan pada Senin pagi dimulai dari Kapolda Metro Jaya minta kasus pembunuhan Brigadir J dibuat terang setelah anak buahnya dikurung. Kapolda Irjen Fadil Imran minta anak buahnya tidak menghalang-halangi proses penyidikan kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo itu.

Berita lain adalah LBH Jakarta menilai Divisi Propam Polri tidak bisa menjadi harapan untuk Penegakan Etik dan Disiplin di Internal Polri. Selain itu, dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, Kompolnas dalam beberapa catatan LBH Jakarta juga tidak mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran karena Kompolnas tak ubahnya dengan lembaga pengawas internal Polri.

Berita ketiga adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertemu Gubernur Tokyo Yuriko Koike untuk membahas usaha bangkit dari pandemi Covid-19. Masalah yang dibahas di antaranya kerja sama membangun kota tahan bencana dan kerja sama di bidang transportasi publik ramah lingkungan.

Berikut 3 berita terpopuler metropolitan pada Senin, 15 Agustus 2022:

1. Anak Buahnya Dikurung di Provost Mabes Polri, Kapolda Metro Minta Kasus Brigadir J Dibuat Terang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan arahan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait sejumlah anak buahnya dikurung di patsus karena dinilai melanggar etik dan tidak profesional dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Zulpan mengatakan arahan terbaru dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran adalah meminta para anggotanya untuk mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung baik dari segi pidana dan etik di kasus tersebut.

"Kalau Kapolda Metro, arahan khususnya siapapun anggota kita yang dibutuhkan keterangannya dalam membuat terang perkara ini maka kita harus mendukung. Itu aja. Harus memberikan ruang waktu kesempatan kapan pun kita akan menghadiri tidak menghalang-halangi," ujar Zulpan.

Zulpan menyampaikan saat ini Polda Metro Jaya akan mematuhi segala arahan Kapolri. Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi Mabes Polri dalan menangani kasus ini.

"Polda Metro Jaya akan bersikap patuh terhadap arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus pembunuhan kepada Brigadir Yoshua," kata Zulpan, Sabtu 13 Agustus 2022.

Ia memastikan setiap penyidik Polda Metro Jaya akan kooperatif jika diambil keterangannya oleh Tim khusus bentukan Kapolri untuk menangani kasus tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Polda Metro Jaya, kata Zulpan, tidak akan menghalangi pemeriksaan kepada para pamen yang diduga melakukan pelanggaran. Apabila ada anggota yang dipanggil diperiksa tentunya ini berkaitan dengan persoalan perkara tersebut yang ingin digali oleh penyidik yang ditunjuk oleh Kapolri untuk membuat terang perkara ini.

"Maka Polda Metro Jaya akan mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan Polda Metro Jaya akan mematuhi petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri," kata Zulpan.

4 pamen Polda Metro ditahan di Provost Mabes Polri

Empat perwira menengah di Polda Metro Jaya ditahan di tempat khusus alias patsus lantaran diduga melanggar kode etik dan tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Empat perwira menengah atau pamen Polda Metro dikurung di patsus, menyusul 12 polisi lainnya yang sudah ditahan. Sehingga total, ada 16 polisi yang ditahan, sebagian ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Satu pamen lain di Polda Metro disebut sudah lebih dulu ditahan.

"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Dedi menjelaskan empat pamen Polda Metro Jaya itu ditahan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat malam, 12 Agustus 2022. Ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.

"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya.

Tiga dari empat perwira menengah Polda Metro Jaya yang ditahan tersebut menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Zulpan mengatakan Kapolda belum menunjuk pengganti sementara ketiga Kasubdit yang sedang ditahan tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa operasional jabatan Kasubdit yang kosong sementara ini akan dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) yang paling senior.

"Belum ada (pengganti tiga kasubdit). Kan ini baru ya kita masih mengikuti perkembangan juga sejauh mana keterlibatan mereka kami juga belum tahu," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa empat pamen yang dikabarkan ditahan itu sedang diminta keterangannya terkait kasus kematian Brigadir J.

"Untuk jabatan mereka memang belum ada penggantinya. Tentu bagaimana agar dinamika operasional berjalan? Kan di subdit itu ada kanit. Sementara kanit yang senior itu yang sementara pelaksana," kata Zulpan.

Selanjutnya Kompolnas bela narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta minta lembaga pengawas independen...

<!--more-->


2. Kompolnas Bela Narasi Ferdy Sambo, LBH Jakarta: Bentuk Lembaga Pengawas Independen

Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta menilai Divisi Propam Polri tidak bisa menjadi harapan untuk Penegakan Etik dan Disiplin di Internal Polri. Sebab, kedudukannya sebagai bagian internal dalam Kepolisian sangat memungkinkan adanya konflik kepentingan dan relasi kuasa dalam menangani pengaduan yang disampaikan korban.

"Sehingga sangat sulit memastikan semua proses terjadi secara independen, transparan, akuntabel dan imparsial," kata Pengacara publik LBH Jakarta Teo Reffelsen dalam keterangan tertulis, Ahad, 14 Agustus 2022.

Selain itu, dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J, Kompolnas dalam beberapa catatan LBH Jakarta juga tidak mampu menyelesaikan persoalan pelanggaran karena Kompolnas tak ubahnya dengan lembaga pengawas internal Polri.

Advertising
Advertising

Dalam beberapa kasus, kata Teo, pengaduan atau laporan yang diajukan ke Kompolnas tidak mendapatkan tanggapan serius. Sering kali kasus yang diajukan hanya direspons dengan klarifikasi yang diteruskan oleh Kompolnas kepada satuan wilayah (satwil) atau satuan kerja (satker) kepolisian yang diadukan/dilaporkan.

Satu tahun di Polda Metro Jaya, Ferdy ditarik ke Mabes Polri untuk mengisi jabatan Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal dengan pangkat Komisaris Besar. Lalu, pada 8 November 2019, Kepala Polisi Jenderal Idham Azis mengangkat Ferdy sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Pangkatnya naik menjadi Brigadir Jenderal. ANTARA

Terlebih, dalam kasus ini, lanjut Teo, kelemahan Kompolnas sangat terpampang jelas, dari pernyataan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto yang cenderung membela narasi yang direkayasa oleh Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, LBH Jakarta menilai sudah sangat mendesak untuk dibentuk lembaga pengawas eksternal yang lebih independen dan dibekali dengan kewenangan kuat untuk melakukan penegakan etik dan disiplin, serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota kepolisian.


"Selain itu, kami juga menilai fungsi-fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian juga harus diperkuat, seperti penguatan fungsi jaksa sebagai pengendali perkara (dominus litis), serta fungsi pengawasan pengadilan (judicial scrutiny) secara berjenjang dalam setiap upaya paksa yang dilakukan melalui revisi KUHAP," ujarnya.

Menurut LBH Jakarta, hal tersebut penting segera dikerjakan oleh pemerintah dan DPR RI untuk memastikan jaminan keadilan dan kebenaran bagi korban, ketidak berulangan serta memutus mata rantai impunitas sebagai salah satu bagian dari keadilan transisi paska reformasi.

LBH Jakarta desak pemerintah dan DPR

Berdasarkan uraian diatas LBH Jakarta mendesak pemerintah dan DPR RI segera mempercepat agenda reformasi kepolisian secara struktural, kultural, dan instrumental.

LBH juga meminta pemerintah dan DPR RI segera membentuk Lembaga Pengawasan Independen yang dibekali dengan kewenangan kuat untuk melakukan penegakan etik dan disiplin serta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian.

Adapun lembaga tersebut, kata Teo, tidak boleh diisi oleh pihak-pihak yang memiliki konflik kepentingan dan wajib diisi oleh perwakilan masyarakat sipil dengan jumlah keterwakilan yang memadai yang memiliki rekam jejak pembelaan terhadap HAM dan reformasi kepolisian.

Teo juga mendesak pemerintah dan DPR RI segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan mandat pemeriksaan yang transparan, independen, dan akuntabel. "Tim ini diisi oleh keterlibatan aktif masyarakat sipil untuk mengungkap dugaan adanya klik atau geng dalam tubuh Polri yang erat kaitannya dengan bisnis kotor peredaran gelap narkotika maupun perjudian," kata Teo.

LBH Jakarta juga meminta pemerintah dan DPR RI memperkuat fungsi Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis), serta pengawasan pengadilan (judicial scrutiny) secara berjenjang dalam setiap upaya paksa yang dilakukan melalui revisi KUHAP dan undang-undang lainnya yang berhubungan.

Presiden dan DPR, kata dia, melakukan evaluasi terhadap Kompolnas yang selama ini belum memberikan sumbangsih signifikan dalam mendorong profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri. Termasuk, ujar dia, agar mencopot Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto yang selama perjalanan kasus ini diduga cenderung membela narasi yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

LBH juga mendesak Kapolri segera melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kerja-kerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengingat hampir seluruh Perwira Tinggi yang merupakan pejabat terasnya terlibat dugaan pelanggaran etik dan penghalangan proses penyidikan (obstruction of justice). "Hasil pemeriksaan tersebut agar segera dipublikasi dan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas," kata Teo.

Selanjutnya Anies Baswedan bertemu Gubernur Tokyo, Perempuan Jepang Fasih Bahasa Inggris dan Arab...

<!--more-->

3. Anies Baswedan Bertemu Gubernur Tokyo, Perempuan Jepang Fasih Bahasa Inggris dan Arab

Bertemu Gubernur Tokyo Yuriko Koike, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahas usaha untuk bangkit dari pandemi Covid-19, di antaranya kerja sama membangun kota tahan bencana dan kerja sama di bidang transportasi publik ramah lingkungan.

"Tokyo dan Jakarta adalah sister cities, kota kembar dengan hubungan yang sudah lama. Pertemuan hangat ini menjadi komitmen baru untuk mempererat hubungan Jakarta dan Tokyo," kata Anies yang dikutip dari akun instagramnya, @aniesbaswedan pada Ahad, 14 Agustus 2022.

Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta turut memgundang Gubernur Tokyo untuk hadir pada konferensi Urban 20 di Jakarta yang digelar akhir Agustus 2022. Gubernur Yuriko pun meyatakan kesediaanya untuk hadir pada pertemuan tersebut bersama dengan pemimpin kota-kota utama dunia lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anies turut mengenang pertemuannya dengan Yuriko pada 2017, tepatnya ketika kedua sosok itu akan menjabat sebagai Gubernur. "Sejak pertemuan pada 2017 itu, kami sempat bertemu langsung lagi pada tahun 2019 saat Urban 20 Summit di Tokyo. Selan itu, terjadi pula pertemuan berkali-kali secara virtual saat kota-kota utama dunia bersama-sama menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya.

Yuriko fasih bahasa Inggris dan Arab

Di awal pandemi, kata Anies, para Gubernur dan Wali Kota dari berbagai negara saling membagi pengalaman, diakusi, dan saling belajar soal penanganan pandemi Covid-19. "Kami para Gubernur dan Wali Kota dari berbagai negara melakukan zoom meeting secara berkala," katanya.

Tangkapan layar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Gubernur Tokyo Yuriko Koike di Tokyo, Jepang, Sabtu 13 Agustus 2022. (ANTARA/Instagram @aniesbaswedan/Dewa Ketut/rst)

Selain itu, pada 2019, Anies Baswedan dan Gubernur Yuriko terpilih menjadi vice-chair C40, yaitu organisasi kota-kota utama dunia yang berfokus pada penanganan krisis iklim global. "Komunikasi dan kerja sama dengan Gubernur Koike kali ini makin intensif," ujarnya.

Di mata Anies Baswedan, selain fasih berbahasa Jepang dan Inggris, Gubernur Tokyo itu fasih berbahasa Arab. Sebab, semasa kuliah, Yuriko pernah kuliah, tinggal, dan bekerja di Kairo.

Selain itu, hal unik yang menarik perhatian Anies, yaitu ketika Yuriko menunjukkan lukisan ikan karya mendiang Shinzo Abe mantan Perdana Menteri Jepang. Hal itu dilakukan sebagai cara menghormati dan mengingat tokoh penting di Jepang.

Baca juga: 4 Pamen Polda Metro Dikurung di Provost Mabes Polri Tersangkut Kasus Brigadir J

Berita terkait

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

2 jam lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

2 jam lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

2 jam lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

4 jam lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

1 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

1 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

3 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

3 hari lalu

Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

3 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

3 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya