Pinangki Sirna Malasari Akan Lapor Diri Perdana Hari Ini Usai Bebas Bersyarat

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 8 September 2022 08:20 WIB

Mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dipenjara karena terbukti menerima suap 500 ribu dollar AS dari konglomerat Djoko Tjandra. Ia divonis hukuman 10 tahun penjara, namun hukumannya dipangkas menjadi 4 tahun. Pinangki bebas bersyarat setelah menjalani hukuman kurang lebih 2 tahun. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pinangki Sirna Malasari akan lapor diri perdana di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan. Kasubsi Bimbingan Kerja Seksi Bimbingan Klien Dewasa, Devi Sartika, mengumumkan jadwalnya akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Dia memastikan lapor diri Pinangki hari ini tetap sesuai dengan jadwal "Sejauh ini masih terjadwal," kata Devi singkat saat dihubungi, Kamis, 8 September 2022.

Pinangki bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang pada Selasa lalu usai menjalani hukuman empat tahun penjara. Padahal sebelumnya dia divonis 10 tahun penjara karena terbukti menerima suap US$ 500 ribu dari Djoko Tjandra.

Sogokan itu diberi supaya Pinangki mengurus fatwa bebas untuk Djoko di Mahkamah Agung. Pinangki berkomplot dengan Andi Irfan Jaya dan pengacara Anita Kolopaking untuk mengurus fatwa bebas itu.

Kemudian Pinangki juga terbukti melakukan pencucian uang senilai US$ 375 ribu. Uang tersebut juga diterima dari Djoko dan dibelanjakan untuk sejumlah barang mewah.

Advertising
Advertising

Eks Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Kejaksaan Agung tersebut justru mendapat vonis hanya empat tahun penjara dan denda Rp 600 juta oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pemotongan itu karena hakim menilai pinangki menyesali perbuatannya dan menerima dengan lapang dada setelah dipecat.

Pertimbangan lain karena sebagai seorang ibu dari anak yang masih berusia empat tahun untuk mengasuh. Hakim juga menganggap Pinangki harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil sebagai seorang perempuan.

M ROSSENO AJI

Baca juga: Bebas Bersyarat, Begini Kilas Balik Kasus yang Menjerat Jaksa Pinangki

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

20 jam lalu

MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

23 jam lalu

MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

1 hari lalu

Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

Mahkamah Agung menyatakan belum akan membentuk Majelis Kehoramatan Hakim untuk mengadili tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

1 hari lalu

Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

Komisi Yudisial menjelaskan mengapa dua calon hakim agung dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak bisa lolos meski belum bertugas 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

2 hari lalu

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA

Baca Selengkapnya

Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

2 hari lalu

Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade

Baca Selengkapnya

Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

2 hari lalu

Buruh Ditahan Gara-gara Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Kejagung didesak untuk segera membebaskan Septia Dwi Pertiwi, buruh sebuah perusahaan yang ditahan gara-gara ungkap gaji di bawah UMR.

Baca Selengkapnya

Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

2 hari lalu

Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

Jaksa KPK menyindir keterangan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh soal penemuan batu permata di kebun saat bekerja di Sydney Australia.

Baca Selengkapnya

Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

2 hari lalu

Alasan Kemenkumham Ingin Limpahkan Kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kewenangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) akan dialihkan dari Kementerian Hukum dan HAM ke Kejaksaan Agung

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Jumat Mendatang

4 hari lalu

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Jumat Mendatang

Dewas KPK akan membacakan putusan sidang etik Nurul Ghufron setelah PTUN Jakarta mencabut putusan sela.

Baca Selengkapnya