Penyerahan Berkas Ferdy Sambo Cs Ditunggu PN Jakarta Selatan Sampai Jam 5 Sore

Senin, 10 Oktober 2022 12:13 WIB

Ferdy Sambo meninggalkan Kejaksaan Agung RI menggunakan kendaraan taktis dan dijaga Brimob dengan ketat, Jakarta. Rabu, 5 Oktober 2022. Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar secepatnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto masih menunggu pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo Cs hingga Senin petang pukul 17.00. Berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu akan dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke pengadilan hari ini.

"Memang ada rencana penyerahan pelimpahan berkas perkara FS dan kawan-kawan di PN Jakarta Selatan pada hari ini," kata Djuyamto di PN Jaksel, Senin, 10 Oktober 2022.

Proses pelimpahan berkas dugaan pembunuhan Brigadir J itu akan diterima di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di bagian kepaniteraan pidana PN Jakarta Selatan. Kemudian akan diperiksa ulang kelengkapan berkasnya.

Apabila lengkap, berkas diserahkan kepada ketua pengadilan untuk diperiksa lagi. Setelah itu akan ditunjuk mejalis hakim yang akan menangani perkara.

"Majelis hakim yang akan menangani, karena nanti akan terdiri beberapa berkas perkara. Nanti oleh majelis hakim yang telah ditunjuk akan ditetapkan hari sidangnya. Sesuai dengan kewenangan majelis hakim, mereka akan menerapkan hari sidang tentu sesuai SOP paling tidak dalam tempo tujuh hari sudah ditetapkan hari sidangnya," katanya.

Kemudian, kata Djuyamto, jika berkas dilimpahkan hari ini maka paling lambat besok pagi bisa ditetapkan majelisnya. Selanjutnya akan diberitahukan lagi kapan jadwal resminya.

Advertising
Advertising

"Jadi kalau katakanlah hari ini berkas dilimpahkan kemudian sore ditetapkan, paling lambat besok pagi penetapan majelis, kira-kira nanti minggu ketiga sudah bisa diketahui. Nanti akan kita informasikan pada teman-teman," ujarnya.

Sebelumnya, berkas para tersangka sudah dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung pada 5 Oktober 2022. Lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan perkara kedua adalah obstruction of justice. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo juga akan jadi terdakwa. Selain dia, ada enam bekas anak buahnya yang bakal jadi terdakwa yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patria, Komisaris Chuck Putranto, Komisaris Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca juga: Ferdy Sambo, Konsorsium 303, dan Tudingan Ada Pengumpul Uang Judi




Berita terkait

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

3 hari lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

5 hari lalu

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

7 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

17 hari lalu

Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.

Baca Selengkapnya

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

18 hari lalu

Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

19 hari lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

19 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

20 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

22 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya