DPRD DKI Tetapkan Dana Hibah per Yayasan Rp 25 Juta

Reporter

Antara

Rabu, 16 November 2022 09:29 WIB

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi E DPRD DKI Jakarta menetapkan anggaran hibah per yayasan di Dinas Sosial DKI Jakarta, sebesar Rp25 juta dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.

"Supaya ada standarisasi, kesamaan, karena ini penerima hibah baru semua. Dikhawatirkan ada kesenjangan, jadi lebih baik distandarisasi, disamakan semua," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria seperti dikutip dari Antara, Selasa, 15 November 2022.

Menurut Iman angka tersebut dinilainya cukup adil sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial antar yayasan.

Selain itu, katanya, agar tercipta standarisasi jumlah belanja hibah yang sama untuk masing-masing yayasan.

Diungkapkan Iman, anggaran belanja hibah Dinas Sosial DKI yang berjumlah 125 yayasan itu cukup variatif dan tidak relevan.

Oleh karena itu, tegasnya, Komisi E sepakat permintaan pengajuan belanja hibah yayasan akhirnya dikurangi.

Dalam Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengatakan Dinas Sosial DKI sebelumnya mengalokasikan anggaran belanja hibah untuk yayasan sebesar Rp4,46 miliar untuk 125 yayasan.

Setelah melewati pembahasan, anggaran tersebut dikurangi sebesar Rp242 juta, sehingga menjadi Rp4,22 miliar.

"Ya, angkanya sekarang berkurang Rp242 juta," ucapnya.

Dalam pemberian belanja hibah di Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengingatkan jangan sampai ada yayasan yang mendapatkan anggaran dobel atau ganda.

Karena ia melihat ada kemiripan nama yayasan yang menerima belanja hibah di Dinas Sosial dengan yayasan yang berada di bawah naungan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI.
"Untuk dana hibah ini saya soroti jangan sampai ini dobel dengan Biro Dikmental, karena namanya sama-sama nih, ada yayasan ini, yayasan itu. Takutnya minta ke sini dan ke situ. Majelis taklimnya minta di sini, nanti bantuan sosialnya minta di situ. Ini jangan sampai terjadi," katanya.

Uji yayasan
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa aspek untuk menguji setiap yayasan yang layak untuk mendapatkan anggaran dana belanja hibah.

"Mulai dari legalitas, keberadaan, lokasi, programnya, kemudian kita sinkronisasi, mengecek apakah mereka sudah pernah mendapatkan dana hibah," ucap Premi.

Untuk itu, Premi menyatakan siap menjalani tugasnya untuk menjaga amanah terkait belanja hibah untuk yayasan yang telah ditetapkan Komisi E.

"Ya sudah ditetapkan dan kami siap menerima hasil keputusan dari komisi E," kata Premi.

Berita terkait

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

3 hari lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

7 hari lalu

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

8 hari lalu

Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

8 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

8 hari lalu

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Gibran akan prioritaskan dana hibah untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Kota Bengawan.

Baca Selengkapnya

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

16 hari lalu

Tertahan 1,4 Tahun, Bea Cukai Serahkan Keyboard Braile Hibah dari Korea Selatan

Keyboard braile untuk SLB tersebut tertahan karena disebut tidak ada pemberitahuan barang hibah ke Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

16 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

20 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

21 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

28 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya