TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana hibah Rp 900 juta untuk organisasi non-profit, Bunda Pintar Indonesia. Alokasi anggaran ini tercatat dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.
Organisasi Bunda Pintar Indonesia itu diduga punya hubungan dengan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Dalam informasi yang ada di situs DPRD DKI, tertulis bahwa putri Zulkifli Hasan itu memiliki pengalaman sebagai pembina organisasi Bunda Pintar Indonesia.
"Pengalaman organisasi pembina organisasi non-profit Bunda Pintar Indonesia," demikian bunyi situs itu yang dikutip Tempo hari ini, 17 November 2021.
Dari data yang diterima Tempo, usulan ini masuk dalam pos anggaran Dinas Sosial DKI untuk kegiatan pemberdayaan potensi sumber kesejahteraan sosial. Pemberian hibah terbanyak di Dinsos adalah untuk Karang Taruna DKI, yaitu Rp 1 miliar.
Kemudian dana hibah untuk Badan Koordinasi dan Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) dan Forum Komunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial DKI yang masing-masing senilai Rp 400 juta.
Selanjutnya, Uswatun Hasanah GUPPI, Persatuan Perintis Kemerdekaan Indonesia, dan Sayap Ibu yang masing-masing diusulkan mendapat Rp 100 juta.
Sementara itu, Dinsos hanya mengalokasikan anggaran rata-rata Rp 25 juta hingga Rp 75 juta untuk organisasi atau yayasan lainnya. Sebagai contoh hibah untuk Al-Alifiyah Jakarta (Rp 25 juta) dan Yayasan Putra Putri Indonesia (Rp 50 juta).
Dana hibah terendah adalah untuk Yayasan Cheshire Indonesia, organisasi bagi penyandang disabilitas khususnya tuna daksa, yaitu Rp 18 juta.
Tempo sudah berusaha menghubungi Zita Anjani lewat sambungan telepon. Hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari politikus PAN tersebut.
Baca juga: Kabar Gembira, Anggaran Guru Honorer dan PAUD Naik 10 Persen di APBD DKI 2022