Warga Eks Kampung Bayam Terkatung-katung, Wali Kota Jakarta Utara Tak Mau Campur Tangan

Jumat, 16 Desember 2022 12:37 WIB

Warga Kampung Bayam menggelar demo depan Balai Kota DKI menuntut untuk bisa segera menghuni Kampung Susun Bayam, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan masalah warga eks Kampung Bayam yang belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam atau KSB kepada PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Sebab, mekanisme pengelolaan kampung susun ada di Jakpro dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Mekanisme mungkin, apa sudah diserahkan ke Pemda, sekarang, kan masih di Jakpro. Jadi, Jakpro masih menegosiasi. Kita, sih mudah-mudahan dapat yang terbaik,” kata Ali Maulana saat ditemui di Kampung Marunda, Jakarta Utara, Kamis, 16 Desember 2022.

Namun demikian, ia telah berusaha membantu warga dengan mengusulkan daftar nama yang minta diverifikasi agar bisa segera menghuni KSB. “Udah diusulin daftar nama yang minta diverifikasi, sekarang tinggal dari Jakpro,” ujarnya.

Dia berharap Jakpro segera menyelesaikan masalah ini. “Sementara yang penting bisa tersampaikan aspirasinya mereka, mudah-mudahan dari Jakpro bisa mengakomodir ini, bisa ada titik temu,” ucap dia.

Soal tarif sewa, Ali Maulana tidak ingin ikut campur. “Saya tidak ikutan,” kata dia.

Jakpro menunggu surat doumen dari Dispora DKI

Advertising
Advertising

Sementara itu, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengaku telah bertemu Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora DKI Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta arahan soal pemanfaatan lahan Kampung Susun Bayam atau KSB.

“Komunikasi dan kordinasi intens kita lakukan antara Jakpro, Dispora, BP BUMD, maupun Badan Pengelolaan Aset Daerah (BAPD),” kata VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif melalui keterangan tertulis, Jumat, 16 Desember 2022.

Hal tersebut dilakukan, kata Syachrial, karena status lahan Kampung Susun Bayam masih milik Dispora.

“Hasil kordinasi dan konsultasi Jakpro dan Dispora menyepakati bahwa Jakpro untuk segera bersurat ke Dispora. Adapun dalam waktu dekat ini Dispora akan memberikan surat balasan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, dokumen dari Dispora tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi landasan Jakpro memproses warga calon penghuni KSB segera menempati kampung susun.

“Kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dapat diimplementasikan,” ucap Syachrial.

Dokumen Dispora DKI jadi landasan hukum penghuni

Dia mengatakan, dokumen dari Dispora dibutuhkan agar calon penghuni bisa menempati KSB dengan memiliki landasan hukum sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Syachrial, pembangunan KSB sudah tuntas 100 persen sejak akhir September lalu dan sudah memperoleh perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Meski demikian, Jakpro belum memiliki Surat Bukti kepemilikan Gedung,” kata dia.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, ucap dia, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI, dalam konteks ini dokuemen resmi dari Dispora agar perizinan bisa diterbitkan, sehingga Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni Kampung Susun Bayam.

“Lahannya masih milik Dispora, maka diperlukan dokumen pendukung yang terbitkan oleh Dispora sekaligus untuk melengkapi tahapan perizinan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Punya Persamaan, Skema Kampung Susun Akuarium Bisa Diterapkan di Kampung Susun Bayam

Berita terkait

Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

11 hari lalu

Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

Tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara mengalami kebakaran dan menewaskan tiga anak buah kapal yang tak sempat menyelamatkan diri

Baca Selengkapnya

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

13 hari lalu

Hammersonic 2024 Malam Ini: Profil Atreyu yang Mengusung Metalcore

Atreyu merupakan band metal legendaris asal California Selatan. Mereka akan tampil pada hari kedua Festival Hammersonic 2024 malam ini.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

13 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

13 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

13 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

13 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

15 hari lalu

3 Fakta Tentang Hammersonic 2024 Beserta Band Metal yang Tampil

Hammersonic merupakan festival musik rock dan metal terbesar yang mengundang band rock papan atas seperti Lamb of God dan A Day to Remember.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

20 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

24 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

34 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya