Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Punya Persamaan, Skema Kampung Susun Akuarium Bisa Diterapkan di Kampung Susun Bayam

Reporter

image-gnews
Sejumlah warga Kampung Bayam mendirikan tenda dan berunjuk rasa depan Balai Kota DKI, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah.
Sejumlah warga Kampung Bayam mendirikan tenda dan berunjuk rasa depan Balai Kota DKI, Kamis, 1 Desember 2022. Foto Tempo/Anisa Hafifah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga eks Kampung Bayam hingga kini terlunta-lunta, Kampung Susun Bayam (KSB) yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka, belum bisa mereka huni sejak diresmikan Gubernur Anies Baswedan pada Oktober lalu.

Kampung Susun Bayam dibangun memang untuk warga Kampung Bayam yang tergusur sementara karena proyek pembangunan Jakarta International Stadium. Kampung susun itu dibangun di atas lahan yang selama ini mereka huni.

Secara administrasi, mereka telah menyelesaikan persyaratan untuk bisa menghuni Kampung Susun Bayam. Mulai dari surat keputusan bahwa mereka adalah penghuni kampung susun, kemudian nomor unit hunian serta pembentukan koperasi pengelola.

Namun rupanya, itu saja tidak cukup. Untuk masuk dan menghuni Kampung Susun Bayam, mereka belum diberikan kunci oleh Jakpro yang selama ini membangun dan mengelola Kampung Susun Bayam.

Penyerahan kunci terhambat persoalan tarif sewa. Warga menolak tarif yang dipatok oleh Jakpro. Semula, BUMD DKI itu mematok tarif sewa Rp 1,5 juta per bulan. Belakangan, setelah diprotes, tariif diturunkan menjadi Rp 750 ribu hingga Rp 600 ribu.Angka ini, ditolak warga Kampung Bayam karena dirasa masih kemahalan. 

Foto udara Kampung Susun Bayam menjelang perersmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Tak ada kejelasan soal kapan mereka bisa menghuni Kampung Susun Bayam, sebagian perwakilan warga memilih menggelar aksi dengan membangun tenda depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta sejak Kamis, 1 Desember 2022 lalu.

Dalam tuntutannya, warga meminta agar segera diizinkan untuk segera menempati hunian di KSB. Selain itu, warga juga berharap agar pengelolaan Kampung Rusun Bayam ini bisa disamakan dengan pengelolaan Kampung Susun Akuarium dan Kunir.

Bisakah pengelolaan Kampung Susun Akuarium diterapkan di Kampung Susun Bayam?

Pengelolaan Kampung Susun Akuarium

Pengelolaan Kampung Susun Akuarium dan Kunir dilakukan oleh koperasi.

Ketua Koperasi Jasa Serba Usaha Aquarium Bangkit Mandiri, Dharma Diani mengatakan, warga terlibat langsung sejak awal proses pembangunan Kampung Susun Akuarium.

“Kami lakukan bersama, berkolaborasi dengan pemda. Pada saat kami merencanakan, melakukan cek, sampai dengan pembangunan itu warga terlibat langsung,” kata Diani dalam acara Public Expose “Skema Penguasaan dan Pengelolaan Kampung Susun Akuarium” pada Jumat, 2 Desember 2022.

Kemudian pada 17 Agustus 2021 setelah peresmian, warga langsung bisa mulai menghuni Kampung Susun Akuarium.

Warga beraktivitas di Kampung Susun Akuarium yang baru diresmikan oleh Anies Baswedan di Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 6 September 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Ia lalu menjelaskan pengelolaan Kampung Susun Akuarium menggunakan sistem sewa hibah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kenapa sewa hibah? Karena ini kita bicara soal aset daerah. Kami sudah melakukan pembayaran sewa selama 5 tahun ke depan dengan tarif yang alhamdulillah sangat murah. Di sini sekitar Rp 34 ribu per unit per bulan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwasanya Kampung Susun Bayam juga bisa menerapkan hal yang sama dengan Kampung Akuarium.

“Kami merasa temen-temen di kampung bayam pun bisa melakukannya. Karena kami merasa nasib kita sama, kita adalah korban dari pembangunan kota,” katanya.

Bisa Diterapkan di Kampung Susun Bayam 

Di sisi lain, Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja memaparkan sejumlah kesamaan antara Kampung Susun Bayam dan Kampung Akuarium.

Menurutnya, tidak ada alasan Kampung Susun Bayam tidak bisa seperti Kampung Akuarium dan Kunir dalam pengelolaannya.

Dalam masalah konteks, kedua kampung tersebut sama-sama digusur akibat adanya pembangunan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Aktivitas warga di tenda pengungsian di depan pintu masuk Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 28 November 2022. Warga gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) tinggal di tenda pengungsian selama seminggu terakhir sembari menunggu kepastian soal waktu penyerahan kunci hunian di Kampung Susun Bayam. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kemudian status tanah keduanya juga sama, yani hak pengelolaan Pemprov DKI Jakarta.

“Hunian yang dibangun juga sama, kampung susun. Dan tujuan pembangunannya sama, yaitu mengembalikan haknya warga. Memulihkan kembali permukiman kampung,” jelas Elisa.

Lalu soal penghuni juga sama, yakni sama-sama berasal dari wilayah yang digusur tersebut. Persamaan lain, Kampung Susun Bayam dan Kampung Susun Akuarium adalah dalam hal proses perencanaan bersama dan ekonomi warga.

“Tentu tidak ada alasan sekalipun yang bisa membuat Pemprov DKI mendiskriminasikan Kampung Bayam,” kata Elisa.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Masih Bertahan Depan Balai Kota, Heru Budi dan Jakpro Saling Lempar Bola

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tinggalkan Kampung Susun Bayam ke Hunian Sementara, Baju Anak untuk Sekolah Tak Boleh Tertinggal

24 Mei 2024

Suasana saat  warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tinggalkan Kampung Susun Bayam ke Hunian Sementara, Baju Anak untuk Sekolah Tak Boleh Tertinggal

Sejumlah barang warga masih tertinggal saat mereka harus meninggalkan Kampung Susun Bayam. Tapi baju sekolah jangan sampai tertinggal.


Pulang Sekolah Tak Lagi ke Kampung Susun Bayam, Anak-anak Trauma Kala Dihalangi Satpam

24 Mei 2024

Ekspresi warga usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pulang Sekolah Tak Lagi ke Kampung Susun Bayam, Anak-anak Trauma Kala Dihalangi Satpam

Anak-anak mengalami trauma saat pulang sekolah sekolah tak bisa masuk ke Kampung Susun Bayam karena dihalangi sejumlah satpam.


Warga Kampung Bayam, dari Kampung Susun Bayam kini Tinggal di Hunian Sementara

24 Mei 2024

Salah satu warga eks Kampung Susun Bayam masih merapikan perabotan rumah saat menempati bilik hunian sementara di Jalan Tongkol 10, Pergudangan Kerapu 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu, 22 Mei 2024. Warga kembali ke hunian sementara setelah disingkirkan oleh PT Jakarta Propertindo, kemarin. TEMPO/Ihsan Reliubun
Warga Kampung Bayam, dari Kampung Susun Bayam kini Tinggal di Hunian Sementara

Sejumlah warga Kampung Bayam mencoba bertahan di Kampung Susun Bayam JIS. Kini mereka harus tinggal di hunian sementara.


Cerita dari Hunian Sementara Warga Kampung Bayam yang Terusir: Perjuangan Belum Berakhir

24 Mei 2024

Sekolompok warga eks Kampung Susun Bayam berkumpul di depan bilik hunian sementara di Jalan Tongkol 10, Pergudangan Kerapu 10, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, setelah disingkirkan oleh PT Jakarta Propertindo, pada Selasa malam, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Cerita dari Hunian Sementara Warga Kampung Bayam yang Terusir: Perjuangan Belum Berakhir

"Perjuangan ini belum berakhir. Kami masih akan terus berjuang untuk kembali hidup di Kampung Susun Bayam," kata salah satu warga Kampung Bayam


Ketua Warga Kampung Bayam Dibebaskan Polisi, Kaget Ternyata Hasil Barter Angkat Kaki dari KSB

24 Mei 2024

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Warga Kampung Bayam Dibebaskan Polisi, Kaget Ternyata Hasil Barter Angkat Kaki dari KSB

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditangkap polisi atas laporan PT Jakpro


Kisah Nenek 69 Tahun Dimasukkan ke dalam Bus oleh 6 Polwan Saat Pengosongan Kampung Susun Bayam

23 Mei 2024

Warga eks Kampung Susun Bayam, Nuriyati, 69 tahun, menceritakan dirinya ditangkap enam polisi wanita dan sembunyikan di sebuah bis, Selasa, 21 Mei 2024. Dia diangkut diam-diam saat anggota keamanan memaksa warga tinggalkan kampung susun di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kisah Nenek 69 Tahun Dimasukkan ke dalam Bus oleh 6 Polwan Saat Pengosongan Kampung Susun Bayam

Nenek 69 tahun, Nuriyati, ikut menghadang petugas keamanan yang didatangkan PT Jakpro untuk mengusir warga Kampung Susun Bayam.


Jakpro Janjikan Warga yang Diusir dari Kampung Susun Bayam Pelatihan dan Pekerjaan

23 Mei 2024

Suasana saat  warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jakpro Janjikan Warga yang Diusir dari Kampung Susun Bayam Pelatihan dan Pekerjaan

Jakpro memindahkan warga Kampung Susun Bayam ke hunian sementara, mereka juag dijanjikan pelatihan dan kesempatan kerja.


Rusuh Pengusiran Warga Kampung Susun Bayam, Peneliti: Pemprov DKI Harus Hindari Cara Kekerasan

23 Mei 2024

Suasana saat  warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Rusuh Pengusiran Warga Kampung Susun Bayam, Peneliti: Pemprov DKI Harus Hindari Cara Kekerasan

Peneliti dari The Indonesian Institute meminta Pemprov DKI menghindari cara-cara kekerasan dalam penanganan Kampung Susun Bayam.


Perlawanan Terakhir Warga Kampung Susun Bayam: Suatu Saat Kami Akan Kembali ke Sini

23 Mei 2024

Ekspresi warga usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perlawanan Terakhir Warga Kampung Susun Bayam: Suatu Saat Kami Akan Kembali ke Sini

Ratusan petugas dari satpol PP, TNI, polisi dan satpam dikerahkan untuk pengosongan paksa Kampung Susun Bayam. Wartawan sempat dilarang masuk.


Cerita Warga Terusir dari Kampung Susun Bayam, Pindah ke Hunian Sementara

22 Mei 2024

Suasana saat  warga berdiskusi dengan PT Jakpro usai adanya pengusiran secara paksa di Rusun Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. Direktur Eksekutif Indonesia Resilience Hari Akbar mengatakan bahwa pagi tadi telah terjadi pengusiran secara paksa bahkan menggunakan kekerasan fisik oleh Satpol PP dan Pemerintah Provinsi DKI. Warga Kampung Bayam pun bernegoisasi dengan pihak PT Jakpro, hingga pihak Kepolisian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Warga Terusir dari Kampung Susun Bayam, Pindah ke Hunian Sementara

Dengan wajah sendu, satu per satu warga yang menghuni Kampung Susun Bayam terpaksa meninggalkan bangunan yang mereka tempati sejak Maret 2023 itu.