2 Bulan Heru Budi Pj Gubernur DKI: Sebut Ogah Ikut Pilgub DKI 2024, Copot Pejabat, PDIP: Komunikasi Publik Buruk

Selasa, 20 Desember 2022 07:43 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara Jakarta Cinta Disabilitas di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Dua bulan sudah Heru Budi Hartono menjadi Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta, setelah Anies Baswedan purnatugas. Pelantikan Heru Budi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 17 Oktober 2022.

Selama 67 hari ini, beberapa kebijakannya justru mengundang reaksi negatif, bahkan dari PDIP yang menilai komunikasinya tidak baik ke publik.

Belum lama ini, ia menyatakan tidak berminat maju di Pilkada DKI 2024. Hal itu diungkapkannya saat ditanyai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Balai Kota.

Heru secara blak-blakan mengaku merasa berat menjadi Pj Gubernur yang notabenenya hanya meneruskan tugas gubernur terdahulu. Dia tak sanggup jika menjadi gubernur sungguhan pilihan rakyat yang tentu memegang janji-janji kampanye. Selama menjabat sejak Oktober lalu atau dua bulan berselang, Heru memang tak sedikit mendapat kritikan dari berbagai pihak.

“Jadi Penjabat Gubernur aja sudah susah, berat,” katanya, Kamis, 15 Desember 2022.

Advertising
Advertising

Banyak yang menilai kebijakan-kebijakan Heru terlalu kontroversial. November lalu misalnya, dengan percaya diri orang dekat Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini memangkas anggaran jalur sepeda di Jakarta. Jalur sepeda yang semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar, Heri mengusulkan jumlahnya dinolkan. Terbaru, dia dikecam gara-gara ada niatan ganti slogan Jakarta.

Baca: Heru Budi Diminta Tak Sibuk Otak Atik Jejak Anies Baswdan, PKS Singgung Gubernur Transisi

Berikut sejumlah kebijakan Heru Budi Hartono yang dinilai kontroversi.

1. Copot Lantik Pejabat DKI

Belum genap sebulan menjabat, Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memecat dan melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Selasa, 25 Oktober 2022 lalu, Heru mencopot dan melantik pejabat PT Rapid Transit Jakarta (MRT). Kemudian Kamis, 10 November 2022, Heru melantik sebelas Pejabat Tinggi Pratama.

Adapun pejabat yang dicopot dari jabatan yaitu Dirut PT Rapid Transit Jakarta (MRT), Mohamad Aprindy, yang baru dilantik Anies Baswedan pada 22 Juli 2022 lalu Jabatan tersebut digantikan oleh Dirut PT MITJ Tuhiyat. Selain Dirut, penggantian pejabat penting lainnya di ruang lingkup PT MRT juga dilakukan Pemprov DKI. Antaranya, Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Utama. Direktur MRT Jakarta sebelumnya, William P Sabandar dan Kristiyono, juga diangkat menjadi Komisaris PT MRT Jakarta.

Dan yang terakhir, Marullah Matali dicopot sebagai Sekda DKI dan mengangkatnya menjadi Deputi Gubernur DKI Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

Reaksi muncul dari Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyayangkan pencopotan jabatan Sekretaris Daerah oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dia menyebut keputusan Heru tidak bijak.

"Saya memandang kebijakan penggantian Sekda DKI Jakarta tersebut kurang bijaksana, selain tidak mewadahi aspirasi warga DKI khususnya masyarakat Betawi," kata dia, Kamis, 8 November 2022.

2. Ubah slogan Jakarta

Baru-baru ini slogan anyar Jakarta yang dicetuskan Heru menuai kontroversi. Pelbagai pandangan datang, khususnya dari politikus. Mereka mengkritik rencana Heru mengganti slogan +Jakarta atau Plus Jakarta menjadi “Sukses Jakarta untuk Indonesia”. Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai polemik ini muncul akibat lemahnya komunikasi publik Heru. “Persepsi menjadi liar sekarang,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 17 Desember 2022.

"Ini kan pertanda komunikasi tidak baik. Kalau komunikasi baik, enggak mungkin orang lain protes," kata dia.

Sebelumnya beredar slogan baru ala Heru yang disandingkan dengan logo resmi Jakarta Jaya Raya. Logo ini bergambar Monumen Nasional (Monas) lengkap dengan tulisan Jaya Raya di sisi atas. Masyarakat, tutur Gembong, kemudian berasumsi Heru akan menghilangkan logo +Jakarta yang selama ini banyak beredar.

3. Ugal-ugalan copot pejabat peninggalan Anies Baswedan

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin, menyebut Heru ugal-ugalan mencopoti pejabat era Anies Baswedan. Padahal, kata dia, seharusnya sebagai Pj, tugas Heru adalah melanjutkan kebijakan gubernur terdahulu. Menurutnya, apa yang belum diselesaikan Anies, harus dirampungkan Heru, dan apa yang sudah bagus, dilanjutkan.

“Bukan ‘menghajar’, mengganti orang-orang Anies seenaknya. Ini menandakan bahwa dia tidak berjiwa besar,” kata Ujang saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 November 2022

Selanjutnya: Pegang 2 Jabatan Sekaligus, Kontroversi Usia PJLP...

<!--more-->

4. Lanjutkan normalisasi sungai berpeluang gusur pemukiman

Normalisasi Sungai Ciliwung dimulai di era Jokowi saat menjabat sebagai Gubernur DKI. Salah satu risiko normalisasi sungai ini adalah menggusur perumahan warga yang berada dekat dengan sungai. Benar saja, saat program ini dilanjutkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beberapa rumah warga sempat digusur.

Saat Anies menjabat pada 2017, program tersebut mandek. Dia berjanji tak akan melanjutkan normalisasi apalagi sampai menggusur rumah warga. Anies mengganti normalisasi dengan naturalisasi. Kini Heru akan melanjutkan normalisasi cetusan Jokowi. Akan tetapi, normalisasi ini tidak bisa dilakukan apabila pembebasan lahan belum rampung seluruhnya. Artinya, kebijakan ini berpeluang menggusur rumah warga.

5. Memegang dua jabatan sekaligus

Saat ini Heru menduduki dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres). Dualisme jabatan ini pun dijadikan lawan politik Heru sebagai bahan kritikan. Dia disebut tak konsentrasi mengurus Jakarta dan diminta untuk mundur dari Kasetpres.

“Heru harusnya mundur sebagai Kepala Sekretariat Presiden agar bisa fokus bekerja menjalankan pemerintahan di DKI Jakarta,” kata Juru bicara (Jubir) PKS Muhammad Iqbal.

6. Batas PJLP tak lebih 56 tahun

Heru disebut kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat karena mengusik hal-hal kecil. Selain isu slogan Jakarta, belakangan dia juga membuat kebijakan pembatasan umur bagi penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Heru membuat aturan usia PJLP tak boleh lebih dari 56 tahun. Kendati aturan itu sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, tapi dia dinilai tak pro rakyat kecil. Apalagi tak jarang pelaku PJLP adalah orang yang berumur.

“Ini rakyat kecil yang mengais rezeki di jalanan ibaratnya, di got-got, nyapu jalanan merasa gelisah. Kami F-PDIP menilai kebijakan Pak Pj dalam hal ini sangat minus, sangat minus, bukan sekadar minus,” ujar Gembong.

Sebanyak 3.100 hingga 3.400 orang petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan akan kehilangan pekerjaan dengan ditekennya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 yang mengatur pembatasan usia PJLP.

7. Soal Harta Kekayaan Pejabat DKI Jakarta

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono enggan berkomentar soal harta kekayaan para pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi yang dinilai tidak wajar. Ia meyerahkan masalah tersebut kepada Inspektorat.

“Nggak tau, tanya Inspektorat,” kata dia usai melakukan kunjungan ke fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta, Senin, 19 Desember 2022.

HENDRIK KHOIRUL MUHID I SDA

Baca juga: 3.100 Orang Akan Menganggur Setelah Heru Budi Hartini Batasi Usia Petugas PJLP

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

5 jam lalu

Gibran Dukung Presidential Club Usulan Prabowo: Satukan Mantan Pemimpin

Rencana Prabowo membentuk presidential club didukung oleh Gibran. Ia mengatakan pembentukan klub itu untuk menyatukan para pemimpin negeri ini.

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

9 jam lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

9 jam lalu

Akui Jalin Komunikasi Dengan PDIP, Khofifah: Relatif, Belum Pasti Mendukung

Khofifah menaakui menjalin komunikasi dengan PDIP. Namun ia mengatakan, belum pasti partai itu memberikan rekomendasi dukungan.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

12 jam lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

13 jam lalu

Sikap PDIP dan Demokrat Soal Perlunya Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Demokrat menilai perlu ada partai yang menjadi oposisi di pemerintahan baru agar terjadi mekanisme checks and balances.

Baca Selengkapnya

Teguh Prakosa Daftar Maju Pilkada Solo dari PDIP

14 jam lalu

Teguh Prakosa Daftar Maju Pilkada Solo dari PDIP

Teguh Prakosa akan menyerahkan syarat pendaftaran tahap penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota di PDIP Kota Solo pada 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

1 hari lalu

Alasan PDIP Sebut Oposisi Perlu Ada dalam Pemerintahan

PDIP menilai oposisi diperlukan dalam sistem pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

1 hari lalu

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya