Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua
Reporter
Ihsan Reliubun
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Sabtu, 7 Januari 2023 22:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebelas tahun lalu tersangka penculikan anak, Iwan Sumarno, bercerai dengan istrinya. Perceraian itu dipaksa mertua setelah dia mengajak sang bini memulung. Mertuanya ogah melihat anaknya menjadi pengumpul barang bekas.
"Dia dipaksa bercerai sama istrinya hanya karena mengajak istrinya mulung. Mertuanya enggak terima anaknya bekerja begitu," kata pakar psikologi Seto Mulyadi, kepada Tempo melalui sambungan telepon, pada Jumat malam, 6 Januari 2023.
Perkawinannya dikarunia seorang anak. Perceraian itu tak hanya memisahkan Iwan dengan istrinya, tapi juga anaknya. Mertuanya membawa putrinya dan tak mengizinkan Iwan untuk bertemu.
Baca juga: Kasus Penculikan Anak, Polisi Masih Cari Tahu Kemungkinan Korban Selain MA
Cerita itu terkuak ketika Seto Mulyadi atau Kak Seto menemui pria 42 tahun ini di Kepolisian Resor Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Januari 2023. Menurut Seto, Iwan suatu hari kangen anaknya. Dia mendekati seorang anak dan akhirnya mencabuli bocah tersebut. Perundungan seksual 2014 itu membuat dia divonis 7 tahun penjara.
Setelah bebas dia kembali memulung dan kerap mampir di warung kopi orang tua MA, bocah yang diculiknya di Jalan Gunung Sahari pada 7 Desember 2022. Pada Senin malam, 2 Januari, Iwan ditangkap.
Kepada Seto, Iwan mengaku melihat MA mirip putrinya, YY alias N, yang kini berumur 11. "Akhirnya dia mengajak pelan-pelan, ajak jalan, pergi," ucap Seto. "Ya, dia merasa sudah dekat sekali seperti anaknya."
Menurut Seto, masalah penderitaan ekonomi, menggelandang, serta memulung mendorong Iwan melakukan tindakan penculikan. "Artinya ada latar belakang psikologis yang mendorongnya melakukan itu," ucap Seto.
Selanjutnya: Detik-detik MA Diculik
<!--more-->
Detik-detik MA Diculik
Iwan Sumarno alias Yudi tiba di warung kopi milik orang tua MA di atas jam 9 pagi. Warung itu dijaga Ardya Maharani, 20 tahun, kakak kedua MA. Di warung ia memesan teh manis. Tapi ia disuguhkan secangkir kopi.
"Kak, ada teh manis, enggak?" tanya Iwan.
"Enggak ada, Om. Jangankan teh, gula aja enggak ada," jawab Ardya.
"Adanya kopi. Mau, Om?"
Saat itu Iwan bersedia menerima tawaran Ardya. Dia minta dibuatkan satu cangkir lagi buat Tunggal, ayah MA. Ditambah dua susu panas untuk MA dan adiknya. "Terus adik seduh susu di sini, di warung kopi," kata Ardya, mengenang.
Keluarga MA menggunakan tiga ruang bangunan ruko. Satu untuk tempat tidur, dua ruang dipakai buat warung kopi dan kios ikan mas. Sesudah membuat minuman Ardya kembali menonton video anime One Piece di YouTube. Ketika asyik menonton terdengar Iwan menanyakan nasi.
"Ada nasi enggak, Kak?"
"Jangankan nasi Om, beras aja boro-boro punya."
"Ya sudah, ini beli beras. Masak nasi, Kak. Entar kita makan rame-rame."
Saat itu Iwan memberikan uang Rp 50 ribu ke tangan Ardya. Ardya berangkat membeli beras dan kembali memasaknya. Uang sisanya ia kembalikan ke tangan Iwan.
"Kak, ini semua jadi berapa?"
"Jadi 14 ribu, Om. Kopi dua, sama susu dua."
Dia merogoh selembar uang Rp 20 ribu tanpa mengambil sisa kembaliannya. Saat itu Iwan mengatakan kepada Ardya mau berangkat belanja ayam goreng.
"Ya, sudah Kak, saya mau beli ayam chicken dulu. Nanti kita makan rame-rame."
Menurut Ardya, setelah dari warung Iwan mampir di kios Tunggal. Di situ MA sedang berdiri menata jualan ikan hias ayahnya. Iwan mampir dan membeli dua ikan sepat dan pakan ikan lele seharga Rp 15 ribu. Dia mengulurkan uang selembar Rp 50 ribu lagi.
"Yud, ini baru penglaris belum ada kembaliannya," ujar Tunggal.
"Enggak apa-apa, Yah, pegang aja. Ketakutan amat sama anak."
Iwan langsung mencolek MA, menawarkan bocah enam tahun itu mengikutnya membeli ayam goreng di seberang rel kereta.
"Ikut, enggak? Aku mau beli ayam."
Mendengar tawaran itu, MA, kata Ardya, bersembunyi. Dia umpat agar tak dilarang ikut bersama Iwan. "Kalau ketahuan kan di-omelin kalau pergi sendiri ikut orang," ucap Ardya, anak kedua dari lima bersaudara itu.
Berangkatlah Iwan dan MA. Jika dua orang itu belok kiri di dekat kios jualan ikan hias, artinya benar menuju tempat ayam goreng. Kalau lurus, berarti ke tempat lain. "Saya cuma berpikir begitu doang. Eh, benar. Belok dia," ujarnya.
Ardya mengatakan sempat melaporkan kepergian MA dan Iwan ke Tunggal. Tapi ayahnya hanya melongo dari depan kios, lalu mengatakan anaknya pasti kembali.
"Ayah, si MA ikut Om Yudi."
"Ya, sudah. Enggak apa-apa. Nanti juga pulang."
Saat itulah MA tak kembali ke rumah. Keluarga MA menyisir setiap tempat. Namun, bocah itu tak ada di tempat bermain. Dua hari berikutnya, Onih, ibu MA, melapor ke Polres Jakarta Pusat. Pada 30 Desember 2022 Iwan ditetapkan dalam daftar pencarian orang.
Berdasarkan rekaman CCTV dan pengakuan pemilik Ranisa Fried Chicken, yang pernah disaksikan orang tua MA, Iwan membeli lima porsi ayam goreng plus nasi. Pada pukul 10.13 ia naik bajaj. Saat itulah polisi memburu Iwan.
Di tangan Iwan, MA hanya diberi makan sehari sekali. Ia disuruh memulung dari sore hingga malam hari. Menurut Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), melibatkan korban memulung adalah tindakan eksploitasi ekonomi.
Iwan mengakui melakukan kekerasan fisik kepada MA. Tindakan itu terjadi ketika anak itu meminta dipulangkan ke orang tuanya. Iwan marah karena tak punya uang, dia langsung menyentil, mencubit, dan menampar. "Katanya begitu sambil menangis," tutur Seto.
Berikutnya: Kak Seto sarankan orang tua waspada
<!--more-->
Ancaman orang dekat
Dalam menghindari kasus penculikan, Seto menyarankan supaya orang tua waspada. Kasus penculikan bukan melibatkan orang tidak dikenal saja. Melainkan orang dekat seperti kasus MA.
Penculikan, kata dia, biasanya menggunakan cara halus dengan memanfaatkan kelengahan orang tua. "Orang ini kan sudah dikenal, dipercaya, seperti bersahabat dengan orang tua MA."
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, mengatakan kasus penculikan anak dilakukan dengan sejumlah tujuan, seperti adopsi ilegal, pemerasan, seks komersial, dan eksploitasi ekonomi. Kasus penculikan MA, yang disuruh memulung merupakan tindakan ekspolitasi ekonomi. "Seperti dipekerjakan seperti MA itu," katanya, Sabtu, 7 Januari 2023.
Arist menuturkan, memaksimalkan penegakkan hukuman kepada pelaku itu bisa memberikan efek jera. Selain sanksi hukum, kata dia, penculik anak harus diberikan sanksi sosial.
Baca juga: 26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi