Polda Metro Pastikan Fortuner yang Tabrak Lari Ojol di Jaktim Bukan Mobil Dinas Polri
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Rabu, 8 Februari 2023 01:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mobil Toyota Fortuner yang menyerobot lampu merah, menabrak seorang ojek online, dan mencoba kabur di Jakarta Timur bukan mobil dinas Polri. Pengemudi berinisial YA adalah masyarakat sipil.
"Ini bukan merupakan anggota Polri dan mobil dinas tersebut yang diviralkan dengan mengatakan mobil dinas Polri ini juga bukan merupakan mobil dinas Polri," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023.
Dalam sebuah video di media sosial yang beredar, mobil Toyota Fortuner itu berwarna hitam dengan pelat 3110-00. Sejumlah pengendara dari ojek online pun mengejar kendaraan itu yang mencoba melarikan diri.
Trunoyudo memastikan pelat yang digunakan YA adalah palsu. Kasus ini pun ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Penyalahgunaannya terkait dengan nopol yang digunakan, ini adalah palsu," katanya.
Menurut keterangan unggahan, mobil itu melaju dari arah Pulogadung menuju Jalan Pramuka. Saat di lampu merah Mal Arion atau Velodrome, kendaraan tersebut melanggar lampu lalu lintas yang masih merah.
Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur beserta Bidang Profesi dan Pengamanan akan mengusut kasus ini. Korban yang ditabrak pun mengalami luka-luka.
Pilihan Editor: Polisi Pastikan Pelajar Korban Tabrak Lari di Ciputat Tewas Akibat Bus Transjakarta