Bantah Minta Maaf ke Penyidik Polda Metro, Bripka Madih: Beliau Sakit, Senior & Kondisinya Begitu

Reporter

Amy Heppy

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 10 Februari 2023 17:11 WIB

Bripka Madih mendatangi Balai Wartawan untuk meminta pengawalan pemberitaan terkait kasus sengketa tanah, di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kamis, 9 Februari 2023. Madih dan 10 kuasa hukum mendatangi Polda Metro jaya untuk memperjelas kasus sengketa tanah miliknya yg pernah di laporkan pada tahun 2011 hingga sekarang blum ada kepastian, dia juga mengaku sempat diperas oleh anggota Polisi berinisial TG yang saat ini sudah purnatugas. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Madih membantah kabar yang menyebut dirinya meminta maaf kepada penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang diduga memerasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Bripka Madih telah meminta maaf kepada TG pada saat keduanya dikonfrontir beberapa hari lalu.

Namun, kabar ini dibantah oleh kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang. Menurutnya, kata maaf yang disampaikan kliennya kepada TG kala itu bukan karena mengakui kesalahan.

"Konteksnya berbeda dengan Pak Madih minta maaf karena pernyataannya tidak benar," kata Charles di Bareskrim Polri, Jumat, 10 Februari 2023.

Madih yang ,berada di lokasi yang sama lantas menimpali pernyataan kuasa hukumnya itu. Ia mengatakan, permintaan maafnya kala itu karena melihat kondisi TG yang sedang sakit. Ia pun menegaskan bahwa tidak benar ia meminta maaf karena mengakui kesalahannya. "Karena beliau (TG) sakit, senior, kondisinya begitu," ujar Madih.

Advertising
Advertising

Sementara itu, kasus sengketa lahan yang diklaim milik orang tua Bripka Madih hingga kini masih dalam proses penyidikan. Yang terbaru, anggota Provos Polsek Jatinegara itu dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim pada hari ini.

Madih ditemani sejumlah kuasa hukumnya tiba di Kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB dalam rangka memenuhi panggilan Satgas Mafia Tanah. Dalam kedatangannya itu, Bripka Madih membawa sejumlah dokumen yang diharapkan bisa memperkuat aduannya.

Baca juga: Bripka Madih Datangi Polda Metro Bawa 10 Pengacara, Tanya Perkembangan Laporan Tanah yang Mandek 12 Tahun

Madih bantak meminta maaf pada penyidik Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Bripka Madih membantah telah minta maaf dan memeluk pensiunan penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG yang diduga memerasnya. Menurut dia, informasi itu tidaklah benar. "Tidak benar, hoaks (memeluk dan minta maaf). Untuk pernyataan salaman minta maaf sih, Madih enggak ada,” kata dia saat dihubungi Tempo, Jumat, 10 Februari 2023.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, Madih memeluk TG dan meminta maaf. Momen ini berlangsung dalam agenda konfrontasi Madih dengan TG di Polda Metro pada Selasa, 7 Februari 2023.

Konfrontasi berlangsung dari pagi hingga menjelang malam. Mereka membahas soal fakta-fakta laporan ibu Madih bernama Halimah pada 2011. Madih lantas mengaku telah diperas oknum polisi agar laporan tersebut diproses. "Yang kami salut gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk dan minta maaf," terang Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023.

Madih menyangkal pernyataan tersebut. “Hahaha ketawain aja ketawain. Masa minta maaf," ucap dia. Dalam unggahan video yang disebarkan di media sosial, Madih menceritakan kasus dugaan polisi peras polisi. Anggota provos polisi sektor Jatinegara ini mengaku, TG telah meminta uang pelicin senilai Rp 100 juta dan tanah seluas seribu meter persegi.

Kemarin Bripka Madih mendatangi Polda Metro Jaya dengan mengajak 10 pengacara untuk melanjutkan pemrosesan penyerobotan tanah yang dia laporkan pada 2011. Salah satu kuasa hukum, Yasin Hasan, mempertanyakan pemrosesan laporan penyerobotan tanah yang mandek dari 2011 hingga 2023 atau 12 tahun. Selain itu, mereka juga menanyakan permintaan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP.

Pilihan Editor: Kasus Polisi Peras Polisi: Bripka Madih akan Laporkan Pejabat Polda Metro yang Beri Pernyataan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

4 jam lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

17 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

19 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

21 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

23 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya