Anggota Densus 88 Bripda Haris Bunuh Sopir Taksi Online, Polda Metro Jaya Segera Gelar Rekonstruksi

Jumat, 10 Februari 2023 17:14 WIB

TKP pembunuhan sopir taksi online Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin 6 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online yang dilakukan anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Tauhitu ini akan diungkap secara transparan.

“Ke depan kegiatannya adalah rekonstruksi,” kata Trunoyudo di kantornya, Jumat, 10 Februari 2023.

Trunoyudo belum mengetahui kapan rekonstruksi kasus pembunuhan itu akan dilaksanakan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima desakan dari Komisi kepolisian Nasional (Kompolnas) agar kasus pembunuhan yang dilakukan oknum anggota Polri ini dibuka secara transparan.

“Kompolnas juga menyampaikan silahkan seluruhnya melihat proses secara transparan,” ucap Trunoyudo.

Komisioner Kompolnas Poengky Indrianti mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Bripda Haris merupakan pelanggaran berat dan harus segera diproses. Apalagi Bripda HS sudah berulang kali melakukan pelanggaran berat.

Advertising
Advertising

“Tindakan Bripda HS jelas-jelas merupakan pelanggaran berat. Maka yang bersangkutan perlu segera di proses etik dengan sanksi hukuman tertinggi, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kata Poengky kepada Tempo, Kamis, 10 Februari 2023.

Bripda Haris melakukan pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online di Perumahan Bukit Cengkeh, Depok, pada 23 Januari 2023.

Komisioner Kompolnas itu juga mendukung Bripda Haris, tersangka pembunuhan sopir taksi online, segera dipecat. Poengky mengatakan Bripda HS layak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selanjutnya Bripda Haris pernah dijatuhi sanksi oleh Densus 88 karena melakukan berbagai jenis pelanggaran...

<!--more-->

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu, Bripda Haris pernah melakukan 5 pelanggaran berat, seperti penipuan dan judi online. Berbagai pelanggaran yang berujung pembunuhan itu dianggap oleh komisioner Kompolnas itu sebagai tindakan yang mencemarkan nama institusi kepolisian.

“Kompolnas menganggap tindakan tersebut merupakan tindakan individual yang sangat mencoreng nama baik institusi,” katanya.

Penyidik Polda Metro Jaya menjerat Bripda Haris menggunakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan tambahan pasal 52.

Kompolnas meminta pimpinan Densus 88 untuk mengawasi dan mendeteksi lebih dini indikasi pelanggaran anggotanya untuk segera dipecat. “Jika anggota terlihat indikasi melakukan penyimpangan. Misal ketahuan berjudi, mabuk atau menggunakan narkoba harus segera diproses etik dan dipecat. Jangan dibiarkan, karena yang bersangkutan bisa semakin menjadi-jadi perilakunya,” kata Poengky.

Pilihan Editor: Bripda HS Pernah Terseret Kasus Penipuan hingga Judi Online Belum Dipecat, Ini Penjelasan Densus 88

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

22 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya