Pengemudi Rubicon Anak Pejabat Ditjen Pajak Jadi Tersangka Kekerasan dan Penganiayaan

Rabu, 22 Februari 2023 16:51 WIB

Kapolres Kota Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi FOTO: AYUCIPTA Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MD atau Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kekerasan terhadap anak dan penganiayaan yang terhadap D yang terjadi Senin, 20 Februari 2023.

Mario Dandy melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap D di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan data yang ada, keterangan saksi, serta barang bukti, maka pada 21 Februari 2022 pelaku MDS ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Rabu, 22 Februari 2023.

Salah satu barang bukti yang disita oleh polisi adalah mobil Jeep Rubicon yang dikemudikan oleh tersangka Mario Dandy untuk menjumpai korban D yang sedang berada di rumah temannya R. Jeep Rubicon tersebut kini berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ada lima saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan, yakni saudari AGH yang merupakan mantan pacar korban yang saat ini menjadi teman dekat pelaku. Kemudian, saudara SR yang merupakan teman tersangka, Bapak R dan Ibu N ini merupakan pemilih rumah yang disinggahi oleh korban sebelum korban bertemu dengan tersangka. Kemudian pelapor yang merupakan paman dari korban yang sudah dimintai keterangan juga," kata Ade Ary.

Advertising
Advertising

Ade Ary menjelaskan kasus penganiayaan ini bermula ketika AGH memberikan kabar kepada MD mengenai perilaku tidak mengenakan oleh D (korban). “Ini berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A.” ucap Ade.

Tersangka yang diketahui sebagai anak pejabat di Direktorat Jenderal Pajak itu itu kemudian mendatangi D yang sedang berada di rumah temannya R, di Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.

Ade menyebutkan bahwa tersangka bersama dengan saksi A dan saksi S mendatangi korban dan menghubungi korban untuk keluar. “Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari Bapak R dan Ibu N.” Kata Ade.

Setelahnya, pelaku membawa korban ke belakang mobil tersangka untuk mengkonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi A.

Selanjutnya, korban memperoleh kekerasan di kaki, perut, dan kepala yang dilakukan oleh pelaku menggunakan tangannya.

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian pelaku menendang perut korban.” ucap Ade.

Korban D diketahui merupakan anak dari pengurus GP Ansor. Meski kasus ini terjadi Senin lalu, namun informasi tentang tindak kekerasan dan penganiayaan ini baru muncul di media sosial pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023.

Ade Ary mengatakan tersangka dikenakan pasal 76C juncto pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

Ade menyebut bahwa polisi akan mengusut tuntas kasus penganiayaan di Pesanggrahan itu. “Kami akan mengusut tuntas kasus dan memproses kasus ini secara prosedural, proporsional, dan berdasarkan SOP yang berlaku.” tuturnya.

Pilihan Editor: Polisi Masih Dalami Latar Belakang Pelaku Penganiayaan di Pesanggrahan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

19 jam lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

1 hari lalu

Hakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus

Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

1 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

1 hari lalu

Peringati Hari Nakba ke-76, Duta Besar Al-Shun Teringat Penderitaan Rakyat Palestina

Dubes Palestina untuk Indonesia mengecam tindakan Israel di Palestina dalam peringatan 76 tahun Hari Nakba.

Baca Selengkapnya

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

1 hari lalu

Kecewanya Calon Taruna STIP Asal Flores, Rela Cuti Kuliah Demi Menggapai Cita-cita Pelaut

Banyak calon taruna STIP dari berbagai daerah yang mendaftar ke sekolah kedinasan di bawah Kemenhub itu. Tahun ini tidak menerima mahasiswa baru.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

1 hari lalu

Kemenhub Tak Buka Pendaftaran Taruna STIP, Pengamat: Kalau Bisa Tutup 2 Tahun

Ki Darmaningtyas menilai perlu adanya evaluasi terhadap sistem asrama untuk taruna STIP.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

2 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya