TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih mendalami latar belakang pelaku penganiayaan terhadap D (17 tahun), anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor. Pelaku disebut-sebut adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Jaksel.
"Masih kami dalami (apakah pelaku anak pejabat)," kata dia saat konferensi pers yang diunggah di akun Instagram @adeary_millcop_jakartaselatan, Rabu, 22 Februari 2023.
D dianiaya seorang pria bernama Mario Dendy Satriyo alias MDS (20 tahun). MDS menemui korban yang sedang berada di rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023.
Saat itu, MDS datang bersama teman dekatnya berinisial A dan dua orang lainnya menggunakan mobil Jeep Rubicon hitam. Menurut Ade, A adalah mantan kekasih korban yang kini menjadi teman dekat pelaku.
"Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ujar Ade.
Dia menyebut, penyidik masih mendalami perbuatan tidak baik yang dialami A. Karena perbuatan tidak baik inilah, MDS menganiaya dengan cara memukul hingga menendang kepala dan perut korban.
Sebelumnya, Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yakin menyampaikan, pelaku diduga anak Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.
Polisi belum membenarkan ihwal dugaan anak pejabat ini. Menurut Ade, pihaknya fokus pada pembuktian kasus kekerasan terhadap anak sekaligus penganiayaan yang menimpa D.
"Saat ini kami masih fokus pada pembuktian dan pengungkapan ksaus kekerasan terhadap anak," terang dia.
Atas kejadian ini, MDS disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Kemudian subsider Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Pilihan Editor: Pelaku Pengeroyokan di Pesanggrahan Diduga Anak Pejabat Ditjen Pajak Jaksel
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.