Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Dalami Latar Belakang Pelaku Penganiayaan di Pesanggrahan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Reporter

image-gnews
Kapolres Kota Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi. TEMPO/AYUCIPTA
Kapolres Kota Tangerang Kombespol Ade Ary Syam Indradi. TEMPO/AYUCIPTA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih mendalami latar belakang pelaku penganiayaan terhadap D (17 tahun), anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor. Pelaku disebut-sebut adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Jaksel. 

"Masih kami dalami (apakah pelaku anak pejabat)," kata dia saat konferensi pers yang diunggah di akun Instagram @adeary_millcop_jakartaselatan, Rabu, 22 Februari 2023. 

D dianiaya seorang pria bernama Mario Dendy Satriyo alias MDS (20 tahun). MDS menemui korban yang sedang berada di rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Cluster Boulevard, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023. 

Saat itu, MDS datang bersama teman dekatnya berinisial A dan dua orang lainnya menggunakan mobil Jeep Rubicon hitam. Menurut Ade, A adalah mantan kekasih korban yang kini menjadi teman dekat pelaku. 

"Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ujar Ade.

Dia menyebut, penyidik masih mendalami perbuatan tidak baik yang dialami A. Karena perbuatan tidak baik inilah, MDS menganiaya dengan cara memukul hingga menendang kepala dan perut korban.

Sebelumnya, Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta M. Ainul Yakin menyampaikan, pelaku diduga anak Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II Rafael Alun Trisambodo. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi belum membenarkan ihwal dugaan anak pejabat ini. Menurut Ade, pihaknya fokus pada pembuktian kasus kekerasan terhadap anak sekaligus penganiayaan yang menimpa D. 

"Saat ini kami masih fokus pada pembuktian dan pengungkapan ksaus kekerasan terhadap anak," terang dia. 

Atas kejadian ini, MDS disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. Kemudian subsider Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Pilihan Editor: Pelaku Pengeroyokan di Pesanggrahan Diduga Anak Pejabat Ditjen Pajak Jaksel

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

7 hari lalu

Komedian Isa Bajaj dan Sinyorita Esperanza menghadiri pemakaman Agung Hercules di TPU Cikutra, Bandung, Jumat, 2 Agustus 2019. Instagram/@Isabajaj
Kekerasan Menimpa Putri Komedian Isa Bajaj, Begini Saran Surabaya Children Crisis Center pada Pemda Magetan

Surabaya Children Crisis Center menyayangkan terjadinya tidak kekerasan oleh laki-laki tak dikenal terhadap putri komedian Isa Bajaj di Magetan.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

15 hari lalu

Suasana wisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat, 12 April 2024. Libur hari raya Idul Fitri, dimanfaatkan sejumlah warga DKI Jakarta untuk berkunjung ke beberapa tempat wisata termasuk Kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.


Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

18 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

23 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.