Shane Lukas Ikut Dilaporkan Cemarkan Nama Mantan Pacar Mario Dandy, Kuasa Hukum: Dia Gak Kenal APA

Jumat, 17 Maret 2023 18:28 WIB

Shane tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio diperlihatkan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023. Shane terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi Mario untuk menganiaya David yang merupakan anak dari petinggi GP Anshor, kini Shane dan Mario mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, sementara David masih menjalani pengobatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, menganggap laporan pencemaran nama baik Anastasia Pretya Amanda alias APA, mantan pacar Mario Dandy, terhadap kliennya tidak relevan dan tidak berdasar. Happy keberatan bila Shane ikut dituduh mencemarkan nama baik Amanda, 19 tahun.

“Saya menyatakan keberatan klien saya diikutkan dilaporkan sebagai pencemaran nama baik. Karena gak ada dasarnya, gak ada relevansinya klien saya itu tidak pernah mengatakan soal hubungan APA dengan siapapun. Dia gak kenal APA. Kenapa klien kami ikut-ikut dilaporkan,” kata Happy saat dihubungi, Jumat, 17 Maret 2023.

Happy meminta laporan yang ditujukan kepada Shane Lukas dicabut. Jika tidak, pihaknya tidak segan akan melakukan upaya hukum. Pasal yang disangkakan terhadap Shane dianggap tidak sesuai karena kliennya tidak pernah mengatakan apapun soal Amanda.

Dia berencana melaporkan balik Amanda, yang oleh Mario disebut sebagai orang yang memberi informasi tentang perbuatan tidak baik D terhadap AG.

"Karena tidak mendasar dilaporkan 310 itu kan pencemaran nama baik. Klien kami tidak pernah membicarakan apapun itu soal APA,” katanya.

Menurutnya, saat Shane diajak Mario untuk mendatangi D, tidak ada pembicaraan soal Amanda.

“Kan Shane diceritain sama si Mario soal perbuatan tak baik. Diajak Mario untuk temui D, gak dijelasin soal info itu dapat dari mana,” tuturnya.

Selanjutnya Mario disebut tak pernah bilang kepada Shane dari mana info soal D...

<!--more-->

Advertising
Advertising

Happy menegaskan pembicaraan Mario dan Shane saat berada di mobil Rubicon menghampiri D adalah soal perbuatan tidak menyenangkan itu.

“Yang dijelasin itu, Mario mengatakan pada si Shane di mobil Rubicon itu. Bahwa dia bilang 'Shane ini pacar gue digituin, kamu marah gak Shane’. Shane spontan jawab marah. Jadi, gak dijelaskan bahwa si Mario dapat informasi dari APA,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Amanda alias APA, Sumantap Simorangkir mengatakan bukti pelaporan atas Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG berdasarkan fotokopi wawancara di media.

“Kelengkapan fotokopi semua hasil statement pihak Mario Dandy Satriyo dan AG. Termasuk wawancaranya,” kata Sumantap saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Maret 2023.

Menurut Sumantap, kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan informasi soal APA itu berdasarkan keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya. Saat diperiksa penyidik, Mario mengatakan bahwa Amanda adalah sosok pembisik awal perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan D ke AG.

Pernyataan Dolfie itulah yang dijadikan barang bukti pihak APA untuk melaporkan Mario dan kawan-kawannya ke polisi. “Sebaiknya perlu dibantu cross check ya karena pihak APA hanya mencermati dari berita-berita yang beredar,” katanya.

Sebelumnya, Anastasia Pretya Amanda, atau perempuan yang selama ini dikenal sebagai APA, melaporkan Mario Dandy Satriyo Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Enita Edyalaksmita selaku pengacara Amanda mengatakan, pihaknya telah melaporkan Mario dan kawan-kawan pada 14 Maret 2023.

"Kami sebagai kuasa hukum menggunakan upaya hukum, hak hukum, dari APA untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya dan kawan-kawan," ujar Enita di Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023.

Kemarin Amanda didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polda Metro. Menurut Enita, kedatangan mereka itu untuk menanyakan laporan polisi dengan terlapor Mario. Laporan itu dibuat lusa lalu pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya laporan APA diproses Polda Metro Jaya...

<!--more-->

Kuasa hukum Amanda sebut Polda Metro Jaya sedang memproses laporan

Enita menjelaskan laporan ini membantah dugaan bahwa Amanda alias APA telah melapor kepada Mario soal dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan D kepada AG.

"Amanda tidak pernah kenal dengan AG sama sekali dan hubungan Amanda dengan MDS sudah berakhir tahun kemarin 2022," kata Enita.

D adalah anak pengurus GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario. Sementara AG berstatus sebagai pacar Mario.

Polda Metro telah menetapkan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas sebagai tersangka. Sementara status AG adalah anak yang berkonflik dengan hukum, yang berarti dia turut terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

Pilihan Editor: Mario Dandy Kirim Video dan Foto Penganiayaan D ke 3 Orang




Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

25 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya