Kronologi Pengendara Motor di Depok Tendang Dosen UI Hingga Jatuh Terluka Karena Emosi Terserempet

Senin, 20 Maret 2023 19:50 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gara-gara serempetan di jalan, Taufik, 41 tahun yang tak bisa menahan emosi kini terancama hukuman delapan tahun penjara.

Tidak terima disalip lalu motornya Honda PCX terserempet, Taufik menendang Dosen Universitas Indonesia Basari, sesama pengendara motor hingga jatuh dan terluka di depan Pospol Tol Kukusan Jalan H.M Usman Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Rabu, 15 Maret 2023.

Kejadian yang bikin Taufik emosi itu terjadi pada Rabu, 15 Maret 2023 sekitar pukul 09.00 WIB Namun, Basari baru melaporkan pada Kamis, 17 Maret 2023 di Polsek Beji.

Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi, Ahmad Fuady menceritakan kronologi kejadian yang bermula dari senggolan di jalan.

"Awal mula kejadian, korban dan pelaku berangkat kerja sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi perselisihan di jalan, korban mendahului pelaku, lalu pelaku merasa terserempet," papar Kapolres, Senin, 20 Maret 2023.

Taufik mengejar tapi Basari tak mau berhenti

Advertising
Advertising

Taufik yang tidak terima, lalu mengejar korban untuk ditegur dan diingatkan. Pelaku mencoba memberhentikan kendaraan korban, tapi korban tidak mau, pelaku kembali mengejar dan menendang motor korban.

Menurut Ahmad Fuady, saat pertama kali pelaku menendang, motor korban tidak jatuh. Pada saat tendangan yang kedua, korban langsung terjatuh. Basari kemudian ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit.

Taufik berdalih, ia mengejar Basari untuk memintanya berdamai, tapi ia melihat korban justru kabur.

"Karena kesenggol, kan tadinya buat damai, tapi kaya kabur gitu pak," ungkap Taufik saat konferensi pers di Mapolres Metro Depok.

Taufik mengaku tidak sampai memikirkan tindakannya itu membuat korban terjatuh dan mengancam nyawa. "Saya tidak sampai kepikiran sampai situ pak, saya refleks biar dia minggir," kata Taufik.

Ia mengaku jika motornya terserempet oleh korban, namun saat itu dirinya tidak sampai terjatuh. "Cuma saya sudah berusaha berhentiin tapi dianya (korban) kabur, beberapa kali saya usaha berhentiin, saya palangin dianya kabur," paparnya.

"Saya bilang, berhenti-berhenti, dia (korban) bilang apa sih apaan, gitu doang," katanya.

<!--more-->

Honda PCX milik pelaku lecet di bagian kiri

Dia menjelaskan bersenggolan dengan korban saat di Jalan Raya Tanah Baru sebelum Tugu Gong Si Bolong, Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji.

"Saya bilang, berhenti-berhenti, dia (korban) bilang apa sih apaan, gitu doang," katanya.

Dari senggolan dengan kendaraan korban, motor Honda PCX warna putih pelaku mengalami lecet di bagian sayap sebelah kiri.

"Saya karena refleks ngejar saja pak, tapi tidak tahu akibatnya sampai begini," katanya.

Taufik, pelaku penendang motor dosen Universitas Indonesia terancam hukuman delapan tahun penjara. Ahmad menerangkan, pelaku diancam pasal 354 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, tentang penganiayaan berat junto 351 ayat 1.

"Pelaku diamankan di rumahnya berikut dengan barang bukti kendaraannya di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas," kata Ahmad Fuady.

Ia menegaskan tidak ada adu jotos saat kejadian, karena saat terjadi selisih paham di jalan, pelaku menendang kendaraan korban hingga jatuh tersungkur.

"Saat itu terekam CCTV, jadi pelaku bisa kami ketahui dari adanya CCTV," katanya.

Dosen UI mengalami luka di bagian kepala dan harus dirawat di RS UI

Tindakan pelaku sangat membahayakan karena mengancam nyawa, saat posisi kendaraan berjalan pelaku main hakim sendiri dengan menendang motor korban hingga melukai korban.

"Luka korban dibagian muka, ini sangat membahayakan, korban terseret kurang lebih 10 meter. Begitu terjatuh, korban langsung ditolong oleh masyarakat, dibawa ke Rumah Sakit GPI (Grha Permata Ibu) setelah itu dibawa ke Rumah Sakit UI," papar Kapolres.

Ahmad Fuady menambahkan, baik pelaku mau pun korban tidak saling kenal dan masing-masing berkendara sendiri.

"Saat ini korban masih dirawat, karena kondisi luka-luka di sekitar kepala, korban langsung jatuh ke aspal," ucap Kapolres.

Ahmad Fuady mengatakan aksi premanisme di jalan, mengambil tindakan secara sendiri dengan mencelakakan orang lain sangat berbahaya.

"Ini bisa mengancam nyawa, karena posisi korban berada di kendaraan, ditendang dan jatuh, ini sangat membahayakan," tegas Kapolres, Senin, 20 Maret 2023.

Menurut dia, premanisme di jalan harus ditindak tegas dan dilakukan upaya penegakkan hukum agar tidak ada lagi masyarakat, pengguna jalan, pengendara motor dan mobil yang mengambil tindakan di luar hukum.

"Terutama aksi-aksi premanisme di jalan dengan melakukan penganiayaan terhadap korban di jalan raya," ucap Kapolres Ahmad Fuady.

Pilihan Editor: Polres Metro Depok Tangkap Pengendara Motor Penendang Dosen UI

Berita terkait

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

11 jam lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

12 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

1 hari lalu

Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

2 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

2 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

2 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya