TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen Universitas Indonesia hingga tersungkur dan dilarikan ke rumah sakit.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady mengungkapkan setelah mendapat laporan dari korban, jajaran Polres Metro Depok bersama Polsek Beji membentuk tim untuk memburu pelaku.
"Karena kejadian begitu cepat di jalan raya, kemudian korban saat itu tidak mengetahui pelaku, akhirnya kami membentuk tim untuk mengungkap kasus ini," kata Ahmad, Senin, 20 Maret 2023.
Kendati minim petunjuk, polisi bisa menangkap terduga pelaku di wilayah Depok pada Ahad, 19 Maret 2023. "Pelaku yang kami amankan atas nama T, beralamat di Depok, pekerjaannya karyawan swasta," papar Kapolres.
Adapun modus operandi pelaku adalah menendang sehingga motor korban jatuh dan mengalami luka-luka.
"Motifnya karena pelaku kesal adanya perselisihan di jalan, sehingga pelaku langsung menendang kendaraan korban sampai terjatuh dan mengalami luka-luka," kata Kapolres.
Sebelumnya, dosen Universitas Indonesia Basari menjadi korban tindak premanisme di depan Pospol Tol Kukusan Jalan H.M Usman Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, Rabu, 15 Maret 2023.
Korban yang mengendarai motor matik diduga terlibat cekcok dengan pelaku yang mengendarai Honda PCX berwarna putih, setelah itu pelaku menendang korban hingga jatuh tersungkur.
Pilihan Editor: Pengendara Motor Disiram Air Keras di Tanjung Priok, Polisi Curigai Dua Orang