TEMPO.CO, Jakarta - Warga Kampung Grogol RT 02 RW 02 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, EL 53 tahun, dibuang penabraknya ketika menjadi korban kecelakaan di Jalan Raya Sawangan depan Depok Town Center (DTC).
Kasi Humas Polres Metro Kota Depok AKP Fitri mengungkapkan, awalnya saat kecelakaan korban dalam kondisi hidup. Namun, dibuang pelaku di dekat kandang ayam Jalan Puring RT 09 RW 01, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Saat di depan DTC, korban dan rekannya ditabrak pengendara motor juga, saat itu penabrak mengatakan akan bertanggungjawab," kata Fitri, Kamis, 16 Februari 2023.
Setelah itu, korban dibonceng penabrak, kemudian jalan muter-muter mencari tempat sepi, kemudian dibuang di dekat kandang ayam di Jalan Puring RT 09 RW 01, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
"Rekan korban bernama Herlin sempat membututi pelaku, namun kehilangan jejak. Akhirnya, korban ditemukan dengan kondisi sudah tak sadarkan diri oleh warga," kata Fitri.
Dia menuturkan, warga sekitar kemudian melapor ke pengurus RT. Selanjutnya pengurus RT berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat dan membawa korban ke RSUD Depok. Namun nyawa korban tidak tertolong.
"Saat ini Polres Metro Kota Depok kini sedang memburu pelaku. Dugaan sementara, yang bersangkutan dibuang yang menabrak, karena tidak mau bertanggung jawab," ucap Kasi Humas Polres Metro Kota Depok.
Pilihan Editor: Polda Metro Cabut Status Tersangka Almarhum Hasya Athallah yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi