Hari Ini AG Ajukan Pleidoi di Sidang Kasus Mario Dandy, Kuasa Hukum Akan Beberkan Bukti CCTV

Kamis, 6 April 2023 05:42 WIB

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy (ketiga dari kiri) dan pemeran pengganti sebagai korban Cristalino David Ozora (kedua dari kiri), pemeran pengganti pelaku AG (kedua dari kanan) dan Shane Lukas saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum AG, Mangatta Toding mengatakan pleidoi akan disampaikan pada sidang hari ini, Kamis, 6 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang Rabu, 5 April 2023, AG dituntut 4 tahun penjara. Menurutnya dalam persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang memperhatikan saksi dan ahli dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.

“Pihak JPU sepertinya kurang perhatian terhadap saksi dan ahli secara komprehensif, khususnya ahli pidana anak yang kami ajukan, psikolog forensik dan beberapa catatan kami lainnya dalam fakta-fakta yang disidangkan. Belum bisa kami share,” kata Mangatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 6 April 2023.

Pihaknya tengah mempersiapkan pembelaan untuk kliennya. Salah satunya, Mangatta membeberkan adanya bukti CCTV yang telah ditunjukkan kepada hakim.

“Pembelaan pasti tentang jalan cerita yang sebenarnya, menurut anak AG dan bukti CCTV. Makanya kami berulang kali dalam sidang kemarin sampaikan. Bukti CCTV perlihatkan ke hakim, tak sesuai dengan tuntutan. Makanya besok kami tanggapi dalam pleidoi,” ucapnya.

Advertising
Advertising

AG datang di persidangan agenda pembacaan tuntutan ditemani oleh sang ibu dan walinya. “Tadi ada ibu. Ayahnya masih belum bisa datang. Ada ibu dan walinya,” tuturnya.

Selain itu, Mangatta membeberkan nantinya sidang pembacaan putusan dilakukan secara terbuka. Meski demikian, AG tidak dihadirkan.

“Itu di Undang-Undang memang untuk sidang putusan dimungkinkan terbuka untuk umum. Tapi klien kami nanti tak akan dihadirkan,” katanya.

AG, 15 tahun, dituntut pidana empat tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2023. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyebut, terdakwa kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun) itu melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP.

"Tuntutan dari JPU adalah menyatakan anak yang berkonflik dengan hukum dengan inisial AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana dalam Pasal 355 ayat 1 KUHP atau dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," kata dia usai sidang tuntutan.

Syarief menjelaskan hal yang memberatkan karena perbuatan AG bersama dengan terdakwa lainnya, Mario Dandy dan Shane Lukas, telah menyebabkan korban mengalami luka berat. Sedangkan hal meringankan, yaitu AG dinilai masih berusia muda, sehingga diharapkan bisa memperbaiki perbuatannya di masa mendatang.

"Kemudian terhadap yang bersangkutan dituntut menjalani pidana di LPKA selama empat tahun," ujarnya.

Pilihan Editor: Hadapi Sidang Tuntutan di PN Jaksel Siang Ini, AG Pacar Mario Dandy Bungkam dan Tutup Wajah dengan Hoodie

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

18 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya