TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, AG (15 tahun) menjalani sidang tuntutan siang ini, Rabu, 5 April 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan Tempo, pacar Mario Dandy itu tiba di Pengadilan Negeri JakartaSelatan sekitar pukul 13.18 WIB. AG yang datang dengan didampingi petugas itu terlihat mengenakan hoodie berwarna putih yang menutup sebagian wajahnya. Selain itu, ia juga bungkam tak menanggapi pertanyaan yang dilontarkan para awak media.
Sementara itu, pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan bahwa sidang akan digelar secara tertutup.
"(Sidang AG) tetap tertutup sesuai Pasal 61 Undang-Undang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak) itu jelas, bahwa sidang yang terbuka itu untuk perkara pidana anak hanya pada saat pidana putusan," kata Djuyamto kepada awak media, Rabu, 5 April 2023.
Ia menerangkan, agenda sidang siang hari ini adalah pembacaan tuntutan itu akan digelar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Kasi Intel Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono mengatakan, persidangan terhadap AG, pacar Mario Dandy Satriyo, yang terlibat dalam penganiayaan David Ozora, akan menghadirkan 10 saksi dan 3 saksi ahli. Sehingga total ada 13 orang saksi yang dihadirkan.
Di antara para saksi itu adalah 2 saksi ahli dari dokter, saksi ahli forensik, Mario Dandy, Shane Lukas dan Amanda.
"Kita menghadirkan 13 saksi temasuk saksi 3 ahli sudah selesai semua," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023. Sedangkan, pihak AG akan mendatangkan 2 saksi untuk meringankan tuntutannya.
Pilihan Editor: AG Pacar Mario Dandy Mulai Dituntut Hari Ini, Diprediksi Tuntas Sebelum Lebaran