David Masih Belum Layak Hadiri Sidang Vonis Hukuman Terhadap AG di Kasus Mario Dandy

Reporter

Antara

Kamis, 6 April 2023 21:14 WIB

Penasihat hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2023. Musyawarah diversi yang diajukan pihak terdakwa AG ditolak oleh keluarga David Ozora melalui pengacaranya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Mellisa Anggraini mengatakan kliennya tersebut belum layak menghadiri sidang putusan yang akan digelar Senin pekan depan, 10 April 2023.

Mellisa mengatakan David masih masih harus menjalani perawatan di rumah sakit. "Kami melihat proses penyembuhan ini masih jauh dari layak untuk dihadirkan dalam persidangan," kata Mellisa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai sidang pembacaan pleidoi AG, Kamis, 6 April 2023.

Mellisa menyatakan hingga minggu ketujuh perawatan di rumah sakit, kondisi David masih perlu perawatan lebih lanjut, terutama menyangkut pemulihan fisik dan psikisnya sehingga tidak memungkinkan untuk hadir di persidangan.

Meski dari fisik terlihat membaik, kata Mellisa, namun secara kognitif David masih harus menjalani terapi okupasi sehingga untuk mengetahui warna, duduk hingga berdiri belum bisa merespon langsung.

"Kemarin sudah dipasang trakea warna merah yang artinya merah itu sudah bisa mengeluarkan suara," katanya.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, kemampuan David untuk menghirup udara dari hidung masih terbilang sulit sehingga tidak bisa menggetarkan pita suara dan suara belum keluar.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan David masih belum bisa menonton persidangan secara daring lantaran komunikasinya masih satu arah.

"Kami tidak pernah bahas persidangan dengan D. Kami bersyukur dia sudah tidak kejang walaupun masih sekali-sekali dan kondisi fisiknya masih rentan," katanya.

Kondisi D terlihat membaik dalam segi fisik dan sudah pindah ke "High Care Unit" (HCU) yang merupakan ruang perawatan pasien ICU yang dianggap sudah menunjukkan perbaikan tetapi masih dalam pengawasan ketat.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan pembacaan replik dan duplik pada sidang AG disampaikan secara lisan oleh jaksa maupun penasihat hukum.

"Replik dan duplik disampaikan secara lisan. Karena jaksa menanggapi pledoinya secara lisan, maka penasihat hukum juga tanggapi secara lisan," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto.

Djuyamto menerangkan inti dari sidang pada Kamis ini, yakni Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada tuntutan, yaitu AG ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama empat tahun.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menuntut anak berkonflik dengan hukum, AG (15) yang terlibat penganiayaan oleh Mario Dandy, ditempatkan di LPKA selama empat tahun terkait kasus penganiayaan terhadap David, 17 tahun.

Pilihan Editor: Saat AG Mantan Pacar Mario Dandy Baca Pleidoi: Menangis, Berulang Doakan D, dan Minta Maaf

Berita terkait

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

4 jam lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

15 jam lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

1 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

1 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

3 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

6 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

6 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

6 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya