6.724 Orang Meninggal di Tangsel Tercatat dalam Daftar Pemilih Pemilu 2024

Reporter

Muhammad Iqbal

Jumat, 5 Mei 2023 17:43 WIB

Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Pilkada Kota Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasangan calon, yakni Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben serta Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 6.724 orang yang telah meninggal di Kota Tangerang Selatan masih tercatat sebagai penduduk dan pemilih pada Pemilhan Umum 2024 mendatang.

Data orang meninggal itu diketahui dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 KPU Kota Tangsel. Informasi itu didapat setelah KPU melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit.

Merespons data DP4 KPU itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan mengatakan dinas akan membuatkan akte kematian untuk warganya yang telah meninggal itu.

“Berkat kerja Coklit yang telah dilakukan KPU maka kami telah menerima data by name by adress sejumlah 6.724 almarhum/almarhumah yang masih terdaftar di DP4, padahal telah meninggal dunia,” kata, Jumat 5 Mei 2023.

Menurut Dedi, Dinas Dukcapil akan menertibkan adminsitrasi kependudukan setelah menerima data nama dan alamat almarhum dan almarhumah yang masih terdata sebagai pemilih di DP4.

Dinas Kependudukan akan membuatkan akta kematian untuk diserahkan kepada ahli waris. "Segera akan kami tindaklanjuti dengan pemberian akta kematian dan menghubungi ahli warisnya,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan berdasarkan data penerbitan akta kematian di Tangsel, setiap hari ada sekitar 50 orang meninggal atau sebanyak kurang lebih 1.250 orang warga Tangsel tercatat meninggal dalam kurun waktu satu bulan.

“Kalau rutin kematian sekitar 50 per hari, kalau sebulan 25 hari berarti 1.250 perbulan itupun fluktuasi,” ucap Dedi.

Menurut Dedi kesadaran masyarakat masih rendah untuk mengurus akta kematian bagi anggotanya keluarganya yang sudah meninggal.

“Kenapa mereka ahli waris enggak mengurus akta kematian dan sebagainya, kalau asumsi saya warga kita mengurus sesuatu kalau ada perlunya mungkin mereka yang 6.724 ini tidak terkait dengan BPJS, asuransi atau pensiun dan sebagainya sehingga menganggap tidak ada butuh, tidak ada keperluan, akhirnya didiamkan,” ujar dia.

Ia menambahkan saat ini hampir semua warga Tangsel, telah memiliki BPJS sehingga warga mau tidak mau mengurusi akta kematian keluarganya agar tagihan BPJS tidak terus berjalan.

“Hasil coklit 6.724 ribuan itu saya yakin mereka meniggal sudah beberapa tahun sebelumnya. Karena mungkin tidak urusan asuransi, BPJS dan sebagainya padahal kalau pasangan harusnya diurus, agar status di KTP jadi cerai mati,” ujar dia.

Pilihan Editor: Rencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta

Advertising
Advertising

Berita terkait

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

47 menit lalu

Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.

Baca Selengkapnya

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 jam lalu

KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

7 jam lalu

Profil Juri Ardiantoro, dari Bekas Ketua KPU Kini Jadi Stafsus Jokowi

Simak profil Juri Ardiantoro di sini.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

7 jam lalu

KPU Sebut Hanya Ada 1 Bakal Calon Independen di Pilgub 2024

Ada satu bakal pasangan calon independen yang mengundurkan diri, meskipun telah memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

9 jam lalu

KPU Sebut Bakal Calon Independen di Pilkada Kalbar Mengundurkan Diri

KPU menyatakan bakal calon independen di Pilkada Kalbar 2024, Muda Mahendara-Suyanto Tanjung, mundur meski memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

9 jam lalu

Ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dapat Sanksi Lagi dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajaran akibat data DPT pemilu 2024 yang bocor.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

10 jam lalu

Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

12 jam lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

13 jam lalu

Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

14 jam lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya