Polisi Soal Balap Liar di Depan Kemenpora: Tangkap Empat Pelaku dan Lakukan Tilang

Reporter

Tempo.co

Senin, 8 Mei 2023 09:30 WIB

Balap mobil liar di Jakarta. FOTO: NTMC Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Viral unggahan di media sosial memperlihatkan video aksi balap liar di depan gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga alias Kemenpora di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Mei 2023.

Video itu diunggah oleh akun instagram milik Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni @ahmadsahroni88. Rekaman video itu memperlihatkan mobil berwarna sage. Pengemudinya memainkan gas atau bleyer dan melaju dengan kencang.

“Saya olahraga pagi jam 04.25 WIB depan kantor Kemenpora @ditoariotefjo ada kebut-kejutan sekelompok anak muda entah dari klub mana,” kata poltikus NasDem ini dalam unggahan video itu.

Dalam unggahannya, Sahroni juga menjelaskan anak muda yang melakukan balap liar itu sempat menutup jalan sekitar 5 menit.

Polisi sebut balap liar meresahkan

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Latif Usman sebelumnya mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti aksi balap liar yang diunggah Sahroni tersebut.

Advertising
Advertising

“Hal ini perlu diinformasikan kepada kami dan kami tentunya akan menindaklanjuti untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut. Karena kalau sudah menggunakan jalan raya gitu (balap liar) kan meresahkan juga,” kata Latif, Ahad, 7 Mei 2023.

Kepolisian akan memberikan peringatan dan melakukan penertiban agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Tentunya itu akan kami identifikasi kami kasih peringatan. Terus yang kedua, tempat-tempat itu pasti akan kami tertibkan kembali,” ucapnya.

Polisi tangkap empat pelaku

Terbaru, Polisi menangkap empat pelaku balap liar di depan gedung Kemenpora di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial pada Sabtu, 6 Mei 2023. Latif Usman mengatakan penangkapan itu adalah tindak lanjut dari aksi balap liar yang viral di media sosial.

“Jadi, kami lakukan tindak lanjut, beberapa kendaraan sudah kita amankan. Ada empat orang beserta kendaraan mobil,” kata Latif, Ahad, 7 Mei 2023.

Latif tidak menjelaskan secara detail soal identitas pengemudi mobil. Namun, saat ini polisi melakukan tilang ke para pelaku.

“Kita lakukan pembinaan dan penilangan. Kendaraan kita amankan dulu di Subdit Gakum,” ucap dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang serupa karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Kecelakaan Maut Rombongan Jamaah di Guci Tegal, Ini yang Dilakukan Pemkot Tangsel

Berita terkait

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

8 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

10 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

10 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

12 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025, Atlet dari 70 Negara Bakal Jadi Peserta

12 hari lalu

Indonesia Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025, Atlet dari 70 Negara Bakal Jadi Peserta

Indonesia resmi ditunjuk Federation International Gymnastics (FIG) sebagai tuan rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025. Menpora ingin olahraga ini populer.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

12 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

12 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

12 hari lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

12 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya