Kejari Depok Ringkus DPO Terpidana Kasus Penggelapan Aset Tanah dan Sertifikat

Selasa, 23 Mei 2023 09:11 WIB

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com

TEMPO.CO, Depok - Kejaksaan Negeri Depok mengeksekusi terpidana kasus penggelapan atas nama AF, 49 tahun, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arif Ubaidillah mengatakan AF buron selama 5 bulan setelah tidak hadir ketika dipanggil sebanyak 3 kali oleh kejaksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

"Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung, AF dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penggelapan," kata Arif, Senin, 22 Mei 2023.

AF divonis pidana penjara selama 4 tahun berdasarkan Putusan Nomor: 317/PID/2022/PT BDG Jo Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor: 136/Pid.B/2022/PN Dpk tanggal 24 Agustus 2022.

"Terpidana ini, setelah ditetapkan sebagai DPO, sangat licin dan beberapa kali berpindah-pindah lokasi, namun kami tetap melaksanakan pemantauan dan penangkapan," papar Arif.

Setelah diringkus, AF diserahkan kepada eksekutor kejaksaan untuk menjalani eksekusi di Rumah Tahanan (Rutan) Depok. "Dia akan menjalani hukuman pidana selama 4 tahun sesuai dengan putusan pengadilan."

Advertising
Advertising

Arif mengatakan perbuatan terpidana AF telah menimbulkan kerugian dalam jumlah yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Dia melakukan penggelapan beberapa aset pertanahan dan cek sertifikat milik korbannya yang berusia 76 tahun.

Keberhasilan Kejari Depok menangkap dan mengeksekusi AF diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana penggelapan. "Kejaksaan Negeri Depok akan terus berupaya untuk menegakkan hukum dan memberantas kejahatan demi keamanan dan keadilan bagi masyarakat," ucap Kasi Intel Kejari Depok itu.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Berkas Natalia Rusli Diserahkan ke Kejaksaan, Perkara Penipuan dan Penggelapan Rp 45 Juta Segera Disidangkan

Berita terkait

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

1 hari lalu

Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.

Baca Selengkapnya

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

2 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya