9 Fakta Pasutri Tipu Jastip Tiket Coldplay: Biaya Jasa Rp50 Ribu, Keuntungan Capai Rp257 Juta

Reporter

Tempo.co

Selasa, 23 Mei 2023 12:08 WIB

Tersangka berinisial ABF diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Pasangan suami istri asal Bantul, Yogyakarta berinisial ABF dan W, membuka Jasa Titip (jastip) tiket war Coldplay melalui wesite @fintrove_id. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay berinisial ABF (22 tahun) dan W (24 tahun). Polisi menangkap ABF dan W di Rogocolo RT 009, Kelurahan Tirtonimolo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro menerima laporan dari korban berinisial ANFP soal dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay. Laporan bernomor LP/B/2732/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA itu diterima pada 19 Mei 2023.

Polda Metro menerima laporan dugaan penipuan dari kira-kira 60 orang. Modus penipuan ABF dan W adalah dengan membeli akun Twitter, @findtrove_id, dan menawarkan jasa titip alias jastip pembelian tiket Coldplay. Tarif jastip dipatok Rp 50 ribu per tiket.

Penjualan resmi tiket grup musik rock asal Inggris itu dibuka pada 17 dan 19 Mei 2023. Coldplay untuk pertama kalinya bakal konser di Indonesia di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 15 November 2023.

Konser ini adalah rangkaian tur dunia 'Coldplay Music of the Spheres'. Banyak warga yang berbondong-bondong membeli atau war tiket Coldplay hingga muncul layanan jastip, bahkan calo dan penipuan.

Advertising
Advertising

Berikut Tempo merangkum fakta-fakta seputar penangkapan ini.<!--more-->

Beli akun Twitter dan website untuk lancarkan aksi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, pasangan suami istri itu membeli sebuah akun Twitter dan website, @findtrove_id, untuk melancarkan aksinya.

"Mereka selaku pelaku membuka website dengan nama findtrove_id, di mana website ini mereka beli dari Twitter. Jadi, mereka beli dari seseorang, kenapa mereka memilih website ini, karena sudah banyak followers-nya," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.

Biaya jastip Rp50 ribu

Auliansyah menjelaskan, pelaku menipu dengan cara membuka layanan jasa titip alias jastip pembelian tiket Coldplay. Kedua pelaku mematok tarif jastip senilai Rp50 ribu. Berikutnya para korban diarahkan untuk membayar harga tiket serta biaya jastip tersebut.

Testimoni palsu dan tiket resmi agar calon korban percaya

Untuk menarik perhatian para calon pembeli, pelaku mengunggah testimoni atau komentar fiktif yang memuji hasil jastip dari akun @findtrove_id. Pelaku juga menampilkan contoh satu tiket resmi agar calon korban percaya.

"Mereka juga untuk meyakinkan para korban atau masyarakat yang ingin membeli, mereka sudah memiliki satu tiket asli yang mereka dapatkan," tuturnya.

Setelah para calon korban percaya, pelaku mensyaratkan agar mereka melakukan transfer book slot seharga Rp50 ribu per tiket. Kemudian pelaku membuat grup WhatsApp untuk memberikan informasi soal penyetoran wajib tersebut agar tiket tidak hangus.<!--more-->

Beli rekening palsu untuk tutupi identitas asli

Auliansyah Lubis mengatakan pelaku penipuan jual tiket konser Coldplay membeli rekening orang lain untuk menutupi identitas asli. Menurut dia, pelaku yang adalah pasangan suami istri berinisial ABF (22 tahun) dan W (24 tahun) itu membeli rekening palsu senilai Rp400 ribu via Twitter.

“Jadi, memang ada orang yang menawarkan untuk jual beli rekening 'ada yang mau beli rekening saya enggak' dan dia (pelaku) membeli rekening itu seharga Rp400 ribu,” katanya.

Uang hasil penipuan capai Rp257 juta

Auliansyah mengutarakan, rekening palsu itu digunakan pelaku untuk bertransaksi dengan para korban. Korban harus mentransfer biaya beli tiket Coldplay sekaligus tarif jasa titip alias jastip Rp 50 ribu ke rekening tersebut.

“Para korban ini menyetor uang kepada mereka dengan rekening yang dibeli tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka atau bukan identitas pelaku,” ucapnya.

Selanjutnya, pelaku akan memindahkan dana ke rekening pribadi setelah menerima uang jastip dari para korban. Dari hasil penyidikan sementara, polisi mendapati uang hasil penipuan dengan total Rp 257 juta di rekening pribadi pelaku penjual tiket konser Coldplay ini.

“Adapun korban yang melapor ke tempat kami kurang lebih 60 orang dan kami men-tracing ada yang di tabungan mereka (pelaku) sebesar Rp257 juta,” papar Auliansyah.

Karena faktor ekonomi

Auliansyah Lubis menyebut motif pasangan suami istri menipu penjualan tiket Coldplay karena faktor ekonomi. Menurut Auliansyah, pelaku berinisial ABF (22 tahun) dan W (24 tahun) melancarkan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Nah, kemudian menurut pengakuannya, tersangka melakukan penipuan untuk kebutuhan ekonomi, itu baru menurut pengakuannya,” kata dia saat konferensi pers di Polda Metro, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.<!--more-->

Baru pertama kali lakukan penipuan

Selain itu, kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan penipuan. “Kalau ditanyakan apakah mereka ini baru pertama kali, dari hasil proses penyidikan pengakuannya baru pertama kali,” ucapnya.

Polisi masih dalami keterangan dan proses penyidikan

Meski demikian, polisi masih terus mendalami keterangan dari kedua tersangka untuk membuat terang kasus penipuan ini. Auliansyah berujar, proses penyidikan masih berlanjut dan akan diinformasikan jika ada kabar termutakhir.

“Jadi, kami masih dalami karena LP (laporan polisi) ini juga baru saja dibuat pada hari Jumat,” ujarnya.

Pasal yang dikenakan ke pelaku

Pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay ini dijerat dengan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

DESTY LUTHFIANI

Pilihan Editor: Nostalgia Heru Budi di Lebaran Betawi, Berkali-Kali Singgung Fauzi Bowo

Berita terkait

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

1 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

4 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

4 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

5 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

5 hari lalu

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

5 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

5 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

6 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya