Soal Hasil Pemeriksaan Ngabila Salama, Inspektorat DKI Koordinasi dengan KPK

Reporter

Antara

Rabu, 31 Mei 2023 14:40 WIB

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh membahas pemeriksaan dugaan flexing keluarga pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy, Senin, 3 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat DKI Jakarta tengah memfinalisasi hasil pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Ngabila Salama yang pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.

Dalam proses finalisasi laporan hasil pemeriksaan, Inspektorat DKI Jakarta berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Nanti kita finalisasi InsyaAllah kita koordinasi dengan KPK," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Mei 2023 seperti dilansir dari Antara.

Koordinasi dengan KPK juga dilakukan Inspektorta saat finalisasi laporan terhadap dua pejabat DKI Jakarta lainnya yang anggota keluarga pamer atau flexing gaya hidup mewah di media sosial.

Dua pejabat yang sebelumnya diperiksa karena flexing di medsos, adalah mantan Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy. Lalu ada mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Suku Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Sudin PUPR) Jakarta Utara Selvy Mandagi.

"Seperti yang kemarin, kami koordinasikan (dengan KPK)," katanya.

Hingga kini, kata Syaefuloh, pihaknya belum menemukan indikasi korupsi maupun pencucian uang yang dilakukan Ngabila.

"Kalau sampai dengan pencucian uang kami belum menemukan indikasi ke sana. Korupsi juga saya belum menemukan arah ke sana," ujar Syaefuloh.

Kepada Inspektorat, Ngabila Salama juga mengakui belum melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ngabila dalam LHKPN mencantumkan hartanya Rp 73 juta, meski gajinya Rp 34 juta per bulan.

"Mengenai LHKPN yang Rp73 juta kan sudah mengakui bahwa ada yang belum dilaporkan," kata Syaefuloh.

Inspektorat DKI Jakarta sendiri telah memberikan pembinaan kepada Ngabila usai menjalani pemeriksaan. "Ya, kita lakukan pembinaan (setelah diperiksa Inspektorat)," kata Syaefuloh Hidayat, Senin, 29 Mei 2023. Ia tak merinci pembinaan seperti apa yang akan dilakukan pada ASN tersebut.

Pilihan Editor: Inspektorat DKI Sebut ASN Dinkes Ngabila Salama Akui Tak Laporkan Semua Aset di LHKPN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya