TEMPO.CO, Jakarta - Inspektorat DKI telah memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan Ngabila Salama atas dugaan pamer gaji Rp34 juta di media sosial.
Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan Ngabila telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut.
"Kita lakukan pembinaan. Kita bina untuk lebih tertib bermedsos," kata Syaefuloh saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Dalam pemeriksaan Inspektorat DKI, Ngabila juga telah mengakui tidak memasukkan semua asetnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang wajib dilakukan ASN.
Dalam LHKPN, ASN Dinkes DKI Jakarta tersebut tercatat memiliki harta senilai Rp73 juta. Hal ini pun sontak menimbulkan pertanyaan publik karena Ngabila menerima gaji Rp34 juta per bulan.
"Dia sudah mengakui tidak semua asetnya dilaporkan LHKPN," ujarnya.
Mengenai kemungkinan sanksi yang akan diterima Ngabila Salama karena pamer gaji, Syaefuloh menjelaskan pihaknya belum dapat memutuskan. Ia pun meminta publik untuk menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat DKI Jakarta. "Nanti ya, tunggu hasilnya. Kalau belum ada SK nya kita belum berani," ujarnya.
Ngabila memamerkan gajinya sebagai PNS di Dinas Kesehatan DKI yang mencapai Rp 34 juta di akun Twitter-nya. Selama ini Ngabila rajin menginformasikan perkembangan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Tindakannya memamerkan pendapatan atau take home pay (THP) sebesar Rp 34 juta per bulan menjadi perbincangan publik. Ngabila Salama juga mengaku kenal dekat dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Namun, saat ini cuitan Ngabila di akun Twitter-nya tersebut sudah dihapus.
Pilihan Editor: Deretan Fakta ASN Dinkes DKI Ngabila Salama Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat akan Koordinasi dengan KPK