Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Beli Lahan Ke Jakpro, Sekda DKI Jelaskan Proses Pemindahan Aset

Kamis, 1 Juni 2023 19:23 WIB

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono angkat bicara soal masalah pemindahan aset Jakarta Propertindo dalam kasus ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga Pluit. Joko mengatakan pemindahan aset DKI itu berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah

“Pemindahan aset itu kan macam-macam, pemanfaatan aset sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016, kan sudah ada ketentuannya,” kata Joko di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023.

Menurut Kepala BPAD DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata, ruko di Pluit yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan berdiri di atas lahan milik PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

“Pluit udah punya Jakpro,” ujar Michael.

Joko mengatakan HPL atau Hak Pengelolaan Lahan milik DKI Jakarta di Pluit itu sudah diinbrengkan.

Advertising
Advertising

“Inbreng itu sudah di-PMDK dalam bentuk barang ke Jakpro. Itu tinggal Jakpro nanti yang akan mengurus,” katanya.

Sebelumnya, Fery Gunawan (54 tahun), seorang pemilik ruko di jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara buka suara soal kasus ruko serobot bahu jalan. Menurut Ferry, sebelum membeli aset itu, dia telah menyewa kepada Jakpro sejak tahun 1990-an hingga 2019.

"Dulu sewa. Sewa kalau nggak salah sampai 2019. Setelah itu, kita jual-beli. Kita beli dengan Jakpro dengan sertifikat HGB (Hak Guna Bangun) murni," kata dia kepada wartawan di lokasi pembongkaran bangunan ruko di Pluit, Rabu, 24 Mei 2023.

Setelah jual-beli itu, aset yang saat ini dibangun ruko untuk usaha kuliner sudah menjadi miliknya pribadi. Area tersebut sebelumnya merupakan fasos/fasum yaitu lapangan tenis.

Pengalihan aset PT Jakpro itu menjadi heboh setelah pemilik ruko serobot bahu jalan dan saluran air untuk memperluas area mereka berdagang. Pemprov DKI menyatakan bangunan tambahan itu melanggar aturan karena di luar sertifikat dan tidak punya IMB.

Pilihan Editor: Pengakuan Politikus PDIP Temui Pemilik Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara

Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

19 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

23 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

33 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

33 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

34 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

34 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

34 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

36 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

37 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

42 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya