Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Rabu, 7 Juni 2023 17:13 WIB

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Depok - Kuasa hukum dan koordinator korban First Travel mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Cilodong, Depok, hari ini. Mereka menghadiri rapat dengar pendapat (RPD) tentang pengembalian aset.

Kuasa hukum korban First Travel Pitra Romadoni Nasution mengatakan RPD ini untuk membahas eksekusi Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung RI.

"Agenda hari ini yaitu kabar gembira saya kira, dengan putusan untuk dibagi-bagikan kepada para korban," kata Pitra di Kejari Depok, Rabu, 7 Juni 2023.

Kejaksaan mengatakan yang berhak menerima pengembalian aset First Travel ada dua pihak. "Berdasarkan bunyi putusan tersebut, yakni korban jemaah umrah yang tidak jadi berangkat dan rekanan yang berhak," tutur Pitra.

Aset yang telah disita ada 820 item, sebanyak 400 lebih dikembalikan kepada yang berhak. Sisanya dikembalikan kepada para agen dan ada yang ditunjuk ke negara.

Advertising
Advertising

"Dari 420 item ini ada contohnya seperti apartemen, rumah susun dan mobil Ford, Honda dan lain-lain," katanya.

Dalam RDP dengan Kejaksaan Negeri Depok, kuasa hukum korban menanyakan apakah aset yang memiliki nilai ekonomis akan dilelang. Ada beberapa poin di dalam putusan tersebut yang menjadi catatan utama, yaitu jumlah korban ada 93.000 orang. Terpidana melakukan penipuan sehingga dapat menghimpun dana hingga Rp 1,3 triliun.

"Artinya apa dari Rp 1,3 triliun tersebut ya hanya 820 item barang bukti yang disita. Nah ini perlu kita juga pertanyakan sisanya ini ke mana," tanya Pitra

Kuasa hukum korban meminta agar kejaksaan benar-benar mendalami dan mengkaji permasalahan ini secara jeli. Jika mengacu kepada amar putusan dan mengacu kepada pertimbangan hukum dalam keputusan PK tersebut, proses eksekusi adalah pihak kejaksaan sesuai dengan pasal 270 KUHP.

"Akan tetapi melalui PT First Travel Karya Anugerah tadi ya. Eksekusi tersebut melalui PT First Travel," katanya.

Yang menjadi pertanyaan bagaimana PT First Travel mengeksekusi putusan, kata Pitra, padahal perusahaan itu dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Artinya kan ini tidak menjadi subjek hukum yang berdiri sendiri. tidak ada subjek hukum lagi di situ karena sudah dibekukan, nah ini dalam pertimbangan putusan Mahkamah Agung tadi," katanya.

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok untuk melengkapi data-data korban."Kejaksaan mengimbau agar korban segera melengkapi data-datanya, seperti memberikan kuitansi kepada pihak kejaksaan karena saat ini mereka sedang melakukan inventarisir," papar Pitra.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Berita terkait

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

1 hari lalu

Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

1 hari lalu

Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya