Yang Perlu Diketahui dari PPDB Jakarta 2023: Waktu Pendaftaran, Daya Tampung, Pendaftaran Online

Senin, 12 Juni 2023 13:43 WIB

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat Mengadakan Konferensi Pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Siap Menggelar PPDB Tahun Pelajaran 2023 secara Online dengan Pelayanan Prima di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta - Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan, Kota Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2023 dimulai hari ini. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyebut, siswa dapat mendaftarkan diri secara daring.

"Pelaksanaan PPDB di 2023 ini kami lakukan secara online jadi bisa dilakukan di rumah masing-masing, dimulai pada hari ini, Senin, 12 Juni dan akan selesai pada 7 Juli 2023," kata dia di Kantor Dinas Pendidikan DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.

Syaefuloh membeberkan daya tampung yang tersedia tahun ini sebanyak 92.216 kursi (SD), 70.207 kursi (SMP), 27.932 (SMA), dan 19.379 kursi (SMK). Hingga pagi ini pukul 09.00 WIB, tutur dia, sudah ada 9 ribu siswa yang mendaftar.

Dinas Pendidikan DKI membuka empat jalur PPDB DKI. Pertama adalah jalur prestasi untuk jenjang SMP; SMA; dan SMK yang dimulai hari ini. Jalur prestasi diperuntukkan bagi para peserta didik yang berprestasi, baik dari sisi akademik maupun non-akademik.

Kedua, jalur afirmasi untuk siswa disabilitas, anak-anak dari keluarga tidak mampu, dan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Advertising
Advertising

Ketiga, jalur zonasi yang memberikan kesempatan bagi para peserta didik untuk bersekolah dekat dengan rumahnya, sesuai dengan isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Keempat, jalur perpindahan orangtua. Jalur ini berlaku bagi peserta didik yang orangtuanya pindah dari luar kota ke Jakarta.

Syaefuloh memastikan pelaksanaan PPDB Jakarta 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

"Ada tiga prinsip yang mendasari PPDB tahun ini, yaitu objektif, transparan, dan akuntabel," ucap dia.

Dia pun mengatakan PPDB yang sesuai dengan Peraturan Menteri (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 justru menghapus atau meniadakan tudingan diskriminatif.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu mengutarakan, PPDB Jakarta 2023 memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk bersaing secara sehat, sehingga tidak ada diskriminasi. Jika siswa tak mendapatkan kuota yang diincar, maka dapat mencoba PPDB jalur lain.

Pilihan Editor: PPDB DKI 2023, Koalisi Masyarakat Soroti Daya Tampung Sekolah hingga Seleksi Usia

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

18 jam lalu

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

PPDB 2024/2025 akan dimulai Juni-Juli mendatang. Sistem zonasi masih jadi jalur prioritas yang memiliki daya serap peserta didik baru paling tinggi.

Baca Selengkapnya

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

1 hari lalu

Tahapan Pelaksanaan PPDB 2024 dan Ketentuan Pengisian Daya Tampung Sekolah

Pelaksanaan PPDB 2024 terbagi dalam dua tahapan.

Baca Selengkapnya

Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

2 hari lalu

Ini Kuota PPDB 2024, Jalur Zonasi Paling Besar

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 sudah dimulai sejak Mei hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

2 hari lalu

Link dan Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Tahapan pelaksanaan PPDB sendiri telah dimulai pada bulan ini hingga tahun ajaran baru pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

3 hari lalu

Hitung Jarak Zonasi PPDB dan Sampai Kapan Hawa Panas di Top 3 Tekno

Top 3 Tekno Berita Terkini pada Jumat pagi ini, 10 Mei 2024, dipuncaki artikel informasi tentang aturan menghitung jarak zonasi PPDB 2024/2025.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

4 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

4 hari lalu

Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Bagaimana mengetahui jalur zonasi untuk calon siswa baruPPDB untuk SD, SMP, SMA? Begini aturannya.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

5 hari lalu

4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

5 hari lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

6 hari lalu

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.

Baca Selengkapnya