PAM Jaya Bentuk Tim Khusus Penataan Aset Milik Perusahaan, setelah Opini 'Disclaimer' BPK

Reporter

Antara

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 14 Juni 2023 09:37 WIB

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memberikan keterangan kepada wartawan soal penyediaan pasokan air bersih di Kampung Marunda Kepu, Jakarta Utara, Jumat, 16 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jaya atau PAM Jaya selaku BUMD di lingkungan DKI Jakarta, membentuk tim khusus penataan aset milik perusahaan untuk menindaklanjuti opini "tidak memberikan pendapat" atau disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan PAM Jaya 2022.

"Terkait aset, membentuk tim penataan aset tetap PAM Jaya. Baik untuk menyusun sistem pengendalian internal, melakukan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset," kata Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023.

Selain itu, Arief menyebut bahwa tim penataan aset akan bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan profesional lainnya yang diperlukan.

Kemudian, PAM Jaya juga akan mengevaluasi soal uang jaminan layanan (UJL) dengan melakukan sensus terhadap konsumen yang tidak aktif sebagai dasar pemutihan pelanggan dan penataan basis data digital.

Lebih lanjut, Arief menambahkan bahwa manajemen PAM Jaya juga akan menyelesaikan dokumen kerja sama dengan dua mitra PAM Jaya sebelumnya.

"Untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan masing-masing pihak sampai dengan tanggal 1 Agustus 2023," kata dia.

Baca juga: BPK Nilai Aset PAM Jaya 2022 Tidak Dapat Diyakini Kewajarannya

BPK sorot PAM Jaya

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyebutkan masih adanya sejumlah masalah dalam pengelolaan anggaran Pemprov DKI.

Pertama, kelebihan pembayaran atas belanja dan denda keterlambatan senilai Rp45,87 miliar. Kedua, anggaran bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya dan dana bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar senilai Rp15,18 miliar pun tidak sesuai ketentuan.

Ketiga, penatausahaan penyerahan dan pencatatan aset tetap fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang belum tertib. Terakhir, BPK memberikan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer) atas laporan keuangan PAM Jaya tahun buku 2022.

Pilihan Editor: Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

1 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

1 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

3 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

6 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

7 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

7 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

7 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

7 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

8 hari lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya