5 Fakta PPDB Zonasi di Kota Bogor: 913 KK Bermasalah hingga 155 Siswa Dicoret
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 10 Juli 2023 16:49 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Aksi tidak terpuji mewarnai seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2023 di Kota Bogor, Jawa Barat. Para calon siswa atau orangtua siswa disebut melakukan modus praktik lancung alias curang agar dapat diterima di sekolah favorit.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membentuk tim khusus untuk mengatasi sengkarut PPDB di Kota Hujan tersebut. Berikut sederet fakta terkait PPDB zonasi di Kota Bogor yang dihimpun Tempo.
Pemkot Bogor bentuk tim khusus
Pemkot Bogor membentuk tim khusus untuk mengatasi sengkarut PPDB. Tim khusus bentukan Wali Kota Bogor Bima Arya itu terdiri dari Inspektorat, Asisten Bagian Pemerintahan, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan enam kepala camat.
Bima Arya sendiri juga turun langsung untuk mengecek data kependudukan calon siswa pendaftar PPDB dengan melakukan verifikasi di lapangan, apakah data sesuai dengan alamat tinggal calon siswa.
913 KK bermasalah
Bima Arya menerangkan, tim khusus yang dibentuk Pemkot Bogor melaporkan sebanyak 913 KK atau Kartu Keluarga pendaftar yang terindikasi bermasalah. Dari daftar tersebut, tim telah melakukan verifikasi faktual terhadap 763 data, sisanya sekitar 150 KK masih dalam proses pengecekan di lapangan.
155 siswa dicoret
Berdasarkan hasil temuan tim khusus itu, Bima Arya mengungkapkan bahwa sebanyak 155 data anak pada PPDB tidak ditemukan di alamat yang didaftarkan. Adapun 414 identitas anak sesuai antara KK yang didaftarkan dan alamat rumah yang tercantum.
"Nanti nama-nama pendaftar, yang terbukti tidak ditemukan namanya di lapangan, di domisili yang didaftarkan, maka nama itu akan dikeluarkan," kata Bima Arya, seperti dikutip dari Tempo, Ahad, 9 Juli 2023.
Otomatis, kata dia, nama yang berada di bawahnya akan naik ke atas dan akan diterima di sekolah yang didaftarkan. Diketahui, PPDB jalur zonasi menggunakan jarak tertentu dari sekolah sebagai salah satu patokan untuk menerima siswa baru.
Selanjutnya: Pengecekan akan dilanjutkan...
<!--more-->
Pengecekan akan dilanjutkan
Menurut Bima Arya, pengecekan lapangan masih akan dilanjutkan hingga Selasa esok, atau sampai hari terakhir proses pendaftaran PPDB. Besok merupakan pengumuman PPDB SMP di Kota Bogor yang telah memasukkan hasil verifikasi faktual.
Meski sudah ada pengumuman hasil PPDB, masyarakat masih boleh melaporkan bila mengetahui adanya dugaan kecurangan.
Bima mengatakan apabila ditemukan siswa yang diumumkan lolos PPDB namun diduga hasil titip identitas di KK terdekat zonasi atau KK palsu, maka akan didiskualifikasi. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan masih ada indikasi kecurangan di luar data yang sudah diperoleh tim khusus.
Kecurangan PPDB tingkat SMA
Adapun untuk kecurangan PPDB tingkat SMA, kata Bima, akan diteruskan kepada kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Pak Asep Sudarsono (Kepala KCD Pendidikan Wilayah 2, Bogor-Depok) hadir juga tadi. Nanti data-datanya akan kami sampaikan dan tentunya, berdasarkan aturan yang ada menjadi kewenangan provinsi untuk memutuskan seperti apa," katanya.
Bima menyampaikan, jika KCD tidak memungkinkan untuk melakukan verifikasi seperti tim khusus tingkat SMP dari Pemerintah Kota Bogor, maka terbuka untuk nanti proses diskualifikasi berdasarkan data-data yang ada.
Ia meminta masyarakat untuk menyampaikan data apabila mengetahui ada indikasi kecurangan PPDB zonasi kepada nomor aduan. "Jadi Pak Iwan (Asisten Pemerintahan Kota Bogor) ini akan terus merespons aduan warga," katanya.
IQBAL MUHTAROM | AHMAD FAIZ IBNU SANI
Pilihan Editor: Bima Arya Minta Mendikbud Evaluasi Sistem Zonasi PPDB: Data Kependudukan Masih Bisa Diakali
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.