Kronologi WNA Nigeria Ditikam Hingga Tewas di Apartemen Paragon, Ditegur Pemabuk

Rabu, 12 Juli 2023 08:14 WIB

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock

TEMPO.CO, Tangerang - Warga negara asing (WNA) yang tewas di Apartemen Paragon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sebelumnya sempat cekcok dengan tersangka FTT yang sedang mabuk. Korban tewas ditikam dengan sembilan luka tusukan.

Penganiayaan yang menewaskan GO, WN asal Nigeria ini terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023. GO tewas saat hendak dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan tim medis.

Wakapolres Kota Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi mengatakan, tersangka ditangkap dalam pelariannya. "Ditangkap bersama tim gabungan di wilayah Depok, Jawa Barat," ujarnya, Selasa 11 Juli 2023.

Peristiwa penganiayaan terhadap WNA Nigeria tersebut terjadi saat tersangka pesta minuman keras sambil nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan. Pada saat itu korban GO yang mengendarai motor melintas dengan kecepatan tinggi.

"Pelaku nongkrong berbincang bersama saksi sambil minum minuman keras (alkohol) di trotoar yang di depan Indomaret yang berada di apartemen Paragon Village Binong. Korban dateng dari jalan raya Binong mengendarai sepeda motor matic dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pelaku lantas menghentikan korban. Namun korban menolak minta maaf kepada pelaku dan kawan-kawannya.

"Diberhentikan oleh tersangka yang nongkrong di situ, karena pengaruh minuman keras. Bukannya korban berdiri dan meminta maaf, justru menambah kecepatan motornya," ujarnya.

Hal tersebut membuat tersangka, yang saat itu dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol, naik pitam.

"Karena itu tersangka, yang terpengaruh minuman keras mengejar kemudian dapat. Korban berhenti. Pada kesempatan itu tersangka menarik kaos korban ke arah depan kemudian melakukan penusukan di daerah perut dada korban dengan pisau dapur yang telah diambil dari jok sepeda motornya," ujarnya.

Pada saat itu korban yang sudah tidak berdaya dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun korban meninggal.

"Korban diberikan pertolongan dari beberapa saksi atau pengunjung di sana menuju k erumah sakit, namun sampai di rumah sakit korban tidak bisa diselamatkan," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka penikaman WNA di Kabupaten Tangerang itu dijerat dengan pasal 338 KUHP dan351 KUHP ayat 3 karena tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukuman penjara selama lamanya 15 tahun.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: WNA Korsel Ditemukan Tewas di Pagedangan, Korban Tergeletak dengan Mulut Mengeluarkan Darah

Berita terkait

Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

21 jam lalu

Kronologi Siswa Madrasah Aliyah di Tebet Koma Diduga Akibat Dipukuli Kakak Kelas

Seorang siswa Madrasah Aliyah mengalami cedera otak hingga koma, diduga karena dianiaya oleh kakak kelasnya, tapi polisi mengatakan mereka duel.

Baca Selengkapnya

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

1 hari lalu

Keluarga Siswa Madrasah Aliyah yang Cedera Otak hingga Koma Ajukan Surat Permohonan Pendampingan ke KPAI dan DPR

Kuasa hukum siswa Madrasah Aliyah itu akan mengajukan surat permohonan pendampingan ke berbagai lembaga untuk mengawasi proses pengusutan kasus.

Baca Selengkapnya

Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

1 hari lalu

Kasus Penganiayaan Siswa MA di Tebet Berujung Koma, Polisi Disebut Belum Tangani Laporan

Pengacara tetap berharap Polres Metro Jakarta Selatan mengusut laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan AAP koma hingga sekarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

1 hari lalu

Polisi Sebut Siswa MA As-Syafi'iyyah Tebet Bukan Korban Penganiayaan, tapi Berkelahi Masalah Asmara

Siswa MA di Jakarta Selatan mengalami luka parah hingga koma, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya. Begini penjelasan polisi.

Baca Selengkapnya

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

1 hari lalu

Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.

Baca Selengkapnya

Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

2 hari lalu

Ini Vonis Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Empat anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang mendapat vonis berbeda.

Baca Selengkapnya

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

2 hari lalu

Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Begini Kata Orangtua Pelaku Soal Tuntutan Hukuman Mati

Orang tua anak berkonflik dengan hukum dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP di Palembang berkeras anaknya tak bersalah.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

2 hari lalu

Pengadilan Malaysia Ubah Hukuman Mati Pembunuh Altantuya Shaariibuu Jadi 40 Tahun Penjara

Ayah mendiang Altantuya Shaariibuu mendukung upaya terpidana yang juga mantan polisi Malaysia Azilah Hadri untuk mengurangi hukuman matinya.

Baca Selengkapnya

Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

2 hari lalu

Polri Akui Butuh Waktu Lama Tangani Kasus Judi Online Situs 8278slots yang Dikontrol WNA Cina

Polri membutuhkan waktu setidaknya empat bulan dalam mengungkap sindikat judi online 8278slots.

Baca Selengkapnya

4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

2 hari lalu

4 Anak Jalani Sidang Vonis Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Hari Ini

Sidang vonis ini setelah kuasa hukum para anak berhadapan dengan hukum itu menyampaikan nota pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024

Baca Selengkapnya