Kronologi WNA Nigeria Ditikam Hingga Tewas di Apartemen Paragon, Ditegur Pemabuk

Rabu, 12 Juli 2023 08:14 WIB

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock

TEMPO.CO, Tangerang - Warga negara asing (WNA) yang tewas di Apartemen Paragon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang sebelumnya sempat cekcok dengan tersangka FTT yang sedang mabuk. Korban tewas ditikam dengan sembilan luka tusukan.

Penganiayaan yang menewaskan GO, WN asal Nigeria ini terjadi pada Minggu, 9 Juli 2023. GO tewas saat hendak dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan tim medis.

Wakapolres Kota Tangerang Selatan Kompol Yudi Permadi mengatakan, tersangka ditangkap dalam pelariannya. "Ditangkap bersama tim gabungan di wilayah Depok, Jawa Barat," ujarnya, Selasa 11 Juli 2023.

Peristiwa penganiayaan terhadap WNA Nigeria tersebut terjadi saat tersangka pesta minuman keras sambil nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan. Pada saat itu korban GO yang mengendarai motor melintas dengan kecepatan tinggi.

"Pelaku nongkrong berbincang bersama saksi sambil minum minuman keras (alkohol) di trotoar yang di depan Indomaret yang berada di apartemen Paragon Village Binong. Korban dateng dari jalan raya Binong mengendarai sepeda motor matic dengan kecepatan tinggi," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pelaku lantas menghentikan korban. Namun korban menolak minta maaf kepada pelaku dan kawan-kawannya.

"Diberhentikan oleh tersangka yang nongkrong di situ, karena pengaruh minuman keras. Bukannya korban berdiri dan meminta maaf, justru menambah kecepatan motornya," ujarnya.

Hal tersebut membuat tersangka, yang saat itu dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol, naik pitam.

"Karena itu tersangka, yang terpengaruh minuman keras mengejar kemudian dapat. Korban berhenti. Pada kesempatan itu tersangka menarik kaos korban ke arah depan kemudian melakukan penusukan di daerah perut dada korban dengan pisau dapur yang telah diambil dari jok sepeda motornya," ujarnya.

Pada saat itu korban yang sudah tidak berdaya dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun korban meninggal.

"Korban diberikan pertolongan dari beberapa saksi atau pengunjung di sana menuju k erumah sakit, namun sampai di rumah sakit korban tidak bisa diselamatkan," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka penikaman WNA di Kabupaten Tangerang itu dijerat dengan pasal 338 KUHP dan351 KUHP ayat 3 karena tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukuman penjara selama lamanya 15 tahun.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: WNA Korsel Ditemukan Tewas di Pagedangan, Korban Tergeletak dengan Mulut Mengeluarkan Darah

Berita terkait

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

42 menit lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

6 jam lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

17 jam lalu

Cara Mengurus Administrasi Kematian Bagi WNA yang Meninggal di Indonesia

Ketahui cara mengurus administrasi kematian bagi WNA yang meninggal di Indonesia. Umumnya proses pengurusan tidak jauh berbeda dengan WNI.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

20 jam lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

23 jam lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

1 hari lalu

Cara WNA Beli Properti di Indonesia dan Persyaratannya

Warga Negara Asing (WNA) berkesempatan miliki properti di Indonesia. Ketahui cara WNA beli properti di Indonesia dan berbagai syaratnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

1 hari lalu

5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

1 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya