Kasus Podcast Luhut, Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia Ragukan Kualitas Saksi Ahli Pidana

Selasa, 18 Juli 2023 12:54 WIB

Saksi ahli pidana dari Universitas Pancasila, Agus Surono bersiap memberikan kesaksiannya sebagai ahli dalam sidang dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 17 Juli 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti meragukan kualitas saksi ahli pidana dari Universitas Pancasila, Agus Surono di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 17 Juli 2023. Sidang ini merupakan lanjutan atas laporan Luhut Binsar Pandjaitan.

Keraguan itu muncul saat pihak kuasa hukum mengajukan pertanyaan soal Pasal 27 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik.

“Ketika kami bertanya karya ilmiah apa saja yang sudah dibuat oleh ahli ternyata dia tidak pernah membuat karya ilmiah soal peraturan tersebut,” kata Andi Muhammad Rezaldi, kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidianty.

Dia menyebut Agus dalam persidangan itu tidak memberikan rujukan dari statment yang diucapkan dalam persidangan.

“Kami meragukan kualitas keterangan dari ahli pidana yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Kuasa hukum lain, Arief Maulana menjelaskan pihaknya menemukan Agus saat mengisi seminar di salah satu acara yang menurutnya jawaban persidangan tidak sesuai dengan apa yang ada dalam seminar itu.

“Di sebuah forum seminar yang bersangkutan mengatakan Pasal-Pasal UU ITE khususnya Pasal 27 ayat 3 adalah pasal karet,” kata Arief.

Akan tetapi dalam persidangan Agus tidak mau menyebut pasal tersebut sebagai pasal karet. Selain itu, mereka menilai jawaban Agus terkesan asumsi tanpa dasar keilmuan atau rujukan yang jelas.

Menurutnya, kehadiran Agus dalam persidangan berbahaya karena membuat keraguan soal kritik adalah salah dan bisa dilaporkan ke kantor polisi.

“Menurut kami sangat ngawur sekali keterangan ahli, kesimpulan itu sangat berbahaya,” ucapnya.

Sidang tersebut menurutnya untuk mencari kebenaran namun malah keterangan yang diungkap dipersidangan dinilai kubu Haris dan Fatia membingungkan.

Haris Azhar dan Fatia dilaporkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atas konten podcast mereka di kanal Youtube milik Haris. Keduanya membahas soal bisnis tambang di Papua.

Luhut melaporkan dua aktivis atas konten Youtube berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam. Konten audio visual itu diunggah melalui kanal YouTube Haris Azhar pada 21 Agustus 2021.

Dalam video itu, Fatia menyebut Luhut sebagai pemegang saham Toba Sejahtera Group, yang seolah-olah digambarkan memiliki usaha pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Di sidang pembacaan dakwaan Haris pada 3 April 2023, jaksa membantah pernyataan tersebut. “Padahal, saksi Luhut sama sekali tidak pernah memiliki usaha pertambangan yang berlokasi di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua maupun Papua wilayah lain,” ucapnya di ruang sidang pada April lalu.

Jaksa mengutarakan Luhut hanya memiliki saham di PT Toba Sejahtera. Akan tetapi, menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu tak memegang saham di PT Tobacom Del Mandiri, anak perusahaan PT Toba Sejahtera.

PT Tobacom Del Mandiri pernah melakukan kerja sama dengan PT Madinah Quarrata’ain, namun tidak dilanjutkan lagi. PT Madinah Quarrata’ain hanya memiliki kerja sama konkret atas perjanjian pengelolaan Derewo Project dengan PT Byntech Binar Nusantara pada 23 Maret 2018.

Jaksa menyatakan tidak pernah ada dokumen ihwal keikutsertaan PT Toba Sejahtera, PT Tobacom Del Mandiri, dan PT Tambang Raya Sejahtera dalam pengembangan Derewo Project yang dilakukan bersama PT Madinah Quarrata’ain.

Karena itulah, JPU menganggap, keterangan Fatia dalam video soal Luhut Binsar Pandjaitan berdurasi 26 menit 51 detik itu mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

“Sehingga pernyataan saksi Fatia dalam informasi elektronik dalam video atau yang mengatakan keterlibatan saksi Luhut dalam kegiatan bisnis pertambangan di Papua mengandung muatan fitnah dan pencemaran nama baik karena menyebarkan informasi yang tidak benar,” ucap Jaksa.

Pilihan Editor: Di Sidang Haris Azhar Vs Luhut, Saksi Ahli Pidana Jelaskan Soal UU ITE: Kritik Harus Membangun dan Sopan

Berita terkait

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

6 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

22 jam lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

1 hari lalu

Serba-serbi Film Horor Do You See What I See

Film Do You See What I See adaptasi podcast horor populer episode ke-64 yang berjudul First Love

Baca Selengkapnya

Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diadaptasi dari Podcast

1 hari lalu

Sinopsis Do You See What I See, Film Horor yang Diadaptasi dari Podcast

Film horor Do You See What I See sudah tayang di bioskop pada 16 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

2 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

3 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut layanan Starlink akan diresmikan Jokowi bersama Elon Musk di Bali

Baca Selengkapnya

Indonesia Bakal Pamer Proyek Citarum Harum dalam World Water Forum ke-10

4 hari lalu

Indonesia Bakal Pamer Proyek Citarum Harum dalam World Water Forum ke-10

Salah satu hasil kerja sumber daya air yang akan dibahas Pemerintah Indonesia dalam World Water Forum ke-10 adalah program Citarum Harum.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

5 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya