UI Bantah Tidak Sediakan Fasilitas untuk Satgas PPKS

Jumat, 28 Juli 2023 13:32 WIB

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Depok - Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Universitas Indonesia (UI) Amelita Lusia angkat bicara soal Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Dia membantah rektorat tidak memberikan fasilitas untuk Satgas PPKS UI.

Amelita mengatakan UI sudah menyediakan ruang kerja, ruang rapat, serta peralatan pendukung di Gedung Perpustakaan Lama, Kampus UI Depok. Semua fasilitas tersebut sudah diserahkan kepada perwakilan PPKS.

"Penyediaan ruangan bagi PPKS ini sudah dikoordinasikan sebelumnya kepada PPKS, dengan menawarkan lokasi lain, namun pihak PPKS menetapkan pilihan pada lokasi ruang tersebut," kata Amelita, Kamis 27 Juli 2023.

Dia mengatakan perlu waktu untuk mempersiapkan ruangan bagi Satgas PPKS UI. "Selain juga menyediakan peralatan atau perlengkapannya," ujarnya.

Soal anggaran, Amelita mengatakan PPKS UI dibentuk pada November 2022 dengan 13 anggota Satgas PPKS melalui SK Rektor No. 2441/SK/R/UI/2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia. Sama seperti instansi lain, anggaran UI sudah ditentukan sehingga belum bisa memenuhi anggaran kegiatan Satgas PPKS.

Advertising
Advertising

"Namun untuk berjalannya kegiatan selama ini dibantu melalui koordinasi dengan pimpinan. Pada bulan ini, adalah revisi anggaran 2023, termasuk memasukkan kebutuhan dari PPKS," papar Amel.

Cara kerja Satgas PPKS UI

Menurut Amelita, setelah menerima laporan kekerasan seksual yang masuk, Satgas PPKS UI akan melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan serta dokumen terkait dengan laporan tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan terhadap korban, saksi, dan/atau terlapor yang dilakukan secara tertutup," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Satgas PPKS UI akan menyusun kesimpulan serta rekomendasi penanganan. Rekomendasi yang telah disusun akan diserahkan kepada Rektor untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam bentuk Keputusan Rektor.

"Satgas PPKS UI akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan rekomendasi," terang Amel.

Lebih lanjut Amel menerangkan, pemulihan juga akan dilakukan atas persetujuan korban yang meliputi tindakan medis, terapi fisik, terapi psikologis dan bimbingan sosial dan rohani.

Kemudian, untuk mencegah tindakan yang berulang, terlapor yang telah terbukti melakukan kekerasan seksual wajib mengikuti program konseling.

Kata dia, dari laporan hasil program konseling tersebut akan menjadi dasar Rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa pelaku telah melaksanakan sanksi yang dikenakan.

"Rektor UI yang dibantu Satgas PPKS akan melaksanakan perbaikan pembelajaran, penguatan tata kelola, dan penguatan budaya komunitas Warga UI sebagai upaya mencegah keberulangan kekerasan seksual di lingkungan kampus," katanya.

Menurut Amel, sebagai program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tidak mungkin hanya dilakukan Satgas PPKS yang jumlahnya hanya 13 orang, mereka perlu didukung berbagai jenis kompetensi yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan keseluruhan program PPKS.

Amel menambahkan, program PPKS diselenggarakan berbagai unit kerja baik di tingkat universitas maupun di tingkat fakultas/sekolah, misalnya berkaitan dengan upaya untuk menciptakan fasilitas dan lingkungan yang kondusif untuk mencegah tindakan KS, itu menjadi tugas unit kerja yang menangani soal fasilitas.

"Untuk diseminasi pesan-pesan dan edukasi massal, itu menjadi tugas unit kerja yang menangani kehumasan, kemahasiswaan dan sumber daya manusia, begitu pun untuk menangani kasus-kasus yang membutuhkan penanganan psikologis dan klinis, maka ditangani psikolog dan dokter yang ada di klinik dan rumah sakit UI. Sedangkan yang berkaitan dengan hukum, ditangani Biro Legislasi dan Layanan Hukum UI," ucap Amel.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Dukung Satgas PPKS, Aliansi BEM UI Pasang Spanduk di Gedung Rektorat

Berita terkait

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

7 jam lalu

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok diberitakan berbagai media asing, seperti ABC News hingga The New York Times.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

8 jam lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

10 jam lalu

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

Salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok mengungkap acara perpisahan semula ingin diadakan di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

13 jam lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

13 jam lalu

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

Sikap pro perubahan di Kota Depok itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra.

Baca Selengkapnya

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

13 jam lalu

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.

Baca Selengkapnya

UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

13 jam lalu

UI Buka Ruang Konsultasi Bila UKT dan IPI Mahasiswa Baru Tak Sesuai

UI membuka ruang konsultasi bagi calon mahasiswa baru yang merasa penetapan kelompok UKT dan IPI tidak sesuai dengan kondisi ekonomi.

Baca Selengkapnya

11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

13 jam lalu

11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

14 jam lalu

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

14 jam lalu

RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Sebanyak 7 korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjalani operasi ortopedi karena alami luka berat.

Baca Selengkapnya