Tak Ingin KJP Disalahgunakan, Dinas Pendidikan DKI Lakukan Proses Verifikasi Ulang Data Penerima Manfaat

Jumat, 28 Juli 2023 17:15 WIB

Ilustrasi KJP

TEMPO.CO, Jakarta - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarat, Syaefuloh Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ingin memastikan para penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP adalah warga yang memang berhak dengan melakukan proses verifikasi ulang data.

“Pemprov DKI Jakarta melakukan proses verifikasi kembali dengan melibatkan kelurahan. Jadi benar-benar kelurahan semuanya terlibat untuk memastikan apakah para penerima KJP itu betul-betul berhak,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

Syaefuloh menjelaskan pada proses verifikasi ulang, pihaknya melibatkan tingkat kelurahan untuk memastikan bahwa penerima KJP masuk dalam kategori tidak mampu dan jika ditemukan memiliki kendaraan roda empat, maka akan diusulkan untuk dilakukan pencabutan.

“Kalau ada proses verifikasi di kelurahan ada yang menerima mobil, ada yang dianggap mampu, sehingga ini akan diusulkan untuk tidak menerima KJP kembali,” ujarnya.

Namun demikian, kata Plt Kepala Disdik DKI, pihaknya memberikan kesempatan kepada warga yang tidak lagi menjadi penerima manfaat KJP 2023 untuk mengajukan sanggahan.

Advertising
Advertising

“Karena mereka sudah teridentifikasi, misalnya sudah DP mobil tapi memang masyarakat masih diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah,” katanya.

Anak buah Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono itu mengatakan dalam hal menyampaikan bukti-bukti pada masa sanggah, pihaknya akan kembali melakukan verifikasi. Apabila bukti-bukti sanggahnya cukup memadai, maka penerima manfaat tersebut memungkinkan untuk kembali sebagai penerima KJP.

Dia menegaskan bahwa Kartu Jakarta Pintar diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu dalam rangka memastikan proses pembelajaran di DKI Jakarta berjalan dengan baik. “Untuk beli buku, beli baju, dan sebagainya, maka dipastikan untuk uang KJP ini digunakan sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Untuk menghindari penyalahgunaan uang KJP, maka Pemprov bekerja sama dengan Bank DKI dalam proses penyalurannya. Para penerima manfaat ini mendapatkan ATM dan buku tabungan dari Bank DKI.

Penerima tidak dapat menarik tunai uang yang ada secara keseluruhan. “Tidak bisa serta-merta langsung ditarik uangnya yang bisa ditarik itu hanya Rp 100 ribu yang lainnya dana ada di dalam kartu,” kata Plt Kepala Dinas Disdik itu.

Untuk sisa uang, ucap dia, hanya bisa digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli sepatu, seragam, alat tulis, dan kebutuhan sekolah lainnya di toko yang telah bekerja sama.

“Ini dalam rangka memastikan bahwa kartu KJP atau uang KJP digunakan untuk kebutuhan keperluan,” tuturnya.

Pilihan Editor: Heru Budi Ungkap Praktek Jual-Beli Subsidi Pangan Oleh Penerima KJP

Berita terkait

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

3 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

6 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

7 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

14 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

16 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

25 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

26 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

27 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

28 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

29 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya