TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkap temuan praktek jual-beli bahan pangan bersubsidi oleh penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar atau KJP.
“KJP nggak bisa diperjual-belikan. KJP itu untuk baju, tas, alat sekolah kalau tadi yang disampaikan dijual-belikan itu adalah subsidi pangan,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.
Dia menjelaskan subsidi pangan berupa daging ayam, ikan, telur yang diperuntukan bagi peserta didik justru disalahgunakan oleh orangtuanya dengan dijual ke pihak lain.
“Dikasi ayam, dikasih, daging, telur, ikan itu untuk dimakan oleh anaknya. Itu yang dijual. Pertanyaaanya kenapa dijual? Ya salahin yang jual kalau udah pada dijual kita stop subsidi pangannya,” ujarnya.
Menurut Heru Budi, uang yang ada pada KJP diberikan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti seragam, sepatu, alat tulis, dan tas.
Penerima manfaat ini bisa mendapatkan keperluan sekolah tersebut di toko yang telah ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk melayani KJP. Mereka bisa mendapatkan dengan cara menggesek KJP yang sekaligus menjadi alat transaksi pembayaran berupa ATM.
“Subsidi pangan adalah salah satunya diberikan supaya anak-anak sehat supaya sekolah, bisa bersaing, punya kemampuan untuk bersekolah untuk mendapatkan ilmu yang baik, rangking,” kata eks Wali Kota Jakarta Utara itu.
Oleh karena itu, ia meminta para orang tua penerima manfaat KJP untuk menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan tidak memperjual-belikan bahan pangan yang telah diberikan.
Heru mengingatkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mencabut KJP yang kedapatan melakukan jual-beli subsidi pangan.
Selain itu, dia menegaskan bahwa Kartu Jakarta Pintar diperuntukan bagi masyarakat DKI yang tidak mampu yang terdaftar dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pemda DKI kembali harus ada landasan hukum, harus ada landasan data,” ucap Heru Budi.
Pilihan Editor: Heru Budi Cabut KJP 2 Pelajar Jakarta karena Ikut Tawuran