TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan soal kasus tawuran dua pelajar yang membuat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mereka dicabut. Menurut Purwosusilo, dua siswa ini terlibat tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat pada 12 Maret dan 16 Juli 2023.
“Orangtua juga mengakui anaknya terlibat tawuran. Sesuai peraturan bahwa KJP dicabut, dibatalkan status penerima KJP Plus-nya,” kata dia pada Kamis, 27 Juli 2023.
Purwosusilo menyebut sebenarnya ada enam siswa yang ditangkap karena tawuran tersebut. Akan tetapi, empat orang di antaranya tak terbukti ikut tawuran.
Karena itulah, hanya dua siswa yang KJP-nya dinonaktifkan. “Siswa PKBM Negeri 16 (setara paket C) satu orang dan siswa SMP Negeri 26 satu orang,” ujar Purwosusilo.
Dia berujar kasus pencabutan KJP akibat tawuran ini baru pertama kali terjadi. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang menyampaikan bahwa KJP dua siswa telah dicabut. Sebab, dua anak itu terlibat tawuran.
Heru menyampaikan pernyataan ini usai menghadiri acara penyerahan hadiah kepada pemenang lomba fotografi Color of Jakarta 2023 di Balai Agung hari ini. Dia tak mendetailkan soal pencabutan dua KJP tersebut.
Kepada peserta lomba, dia berpesan agar pelajar tidak ikut tawuran. Kepala Sekretariat itu mengimbau para peserta didik untuk belajar dan fokus pada masa depan ketimbang tawuran. “Jangan tawuran, belajar dengan benar,” ucap Heru Budi.
Pilihan Editor: Berharap Shane Lukas Cepat Bebas di Kasus Mario Dandy, Rekan: Dia tidak Temperamental