Pimpinan KPK Alexander Marwata Diteror Pakai Karangan Bunga Misterius di Rumahnya

Senin, 31 Juli 2023 18:47 WIB

Rumah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Perumahan Jurangmangu Permai, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sebanyak dua karangan bunga misterius datang tertuju ke rumah itu pada Minggu dinihari 30 Juli 2023 tanpa dikenali pengirimnya. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Karangan bunga misterius tertuju kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata, di lingkungan rumah tinggalnya di Perumahan Jurangmangu Permai, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sebanyak dua karangan bunga datang tanpa diketahui pengirimnya membawa pesan tertulis: Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Pekarangan Tetangga.

Yustian, Ketua RT setempat, menduga kedua karangan bunga datang dan diletakkan di area lapangan perumahan itu pada Minggu dinihari, 30 Juli 2023. "Gak ada yang nerima, main taro aja. Gak tahu taro jam berapa tapi subuh saya ke luar sudah ada karangan bunga," katanya saat dijumpai di lokasi, Senin 31 Juli 2023.

Yustian memastikan karangan bunga tak terlihat pada malam hingga menjelang tengah malam sebelumnya. Warga setempat pun, kata dia, kebingungan. "Saya sempat baca juga isi pesannya sepulang dari masjid, sekitar jam 6."

Yustian kemudian menginformasikan kepada Alexander perihal kiriman karangan bunga itu. Selanjutnya papan karangan bunga tersebut dipinggirkan dan belakangan diketahui Yustian telah dibakar pada hari Minggu itu juga.

Kata Yustian, warganya, Alexander, jarang terlihat namun saat ada acara dan diundang selalu hadir bersama warga tetangga lainya. "Orangnya biasa aja," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sementara itu, pengamatan TEMPO, kediaman Alexander Marwata terlihat sepi dan tidak ada aktivitas. Rumah dua lantai dengan pagar besi hitam yang berada di pojok tersebut seperti sudah lama tidak dihuni. Beberapa perabotan terlihat tergeletak di teras rumah.

Karangan bunga misterius datang berselang beberapa hari setelah KPK, lewat Alexander Marwata, mengumumkan penetapan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan sejumlah orang lainnya dalam kasus korupsi pengadaan barang di Basarnas. Henri disebut menerima uap sebesar Rp 88,3 miliar.

Tapi, TNI menyatakan protes atas penetapan tersangka dan penahanan itu dengan alasan Henri masih anggota aktif TNI yang harus menjalani peradilan militer, bukan umum. Belakangan KPK meralat apa yang diumumkan Alexander Marwata sebelumnya dan menyatakan penyidiknya khilaf.

Pilihan Editor: Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Berita terkait

Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

3 jam lalu

Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

Tiga korban pesawat jatuh di Jalan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan dibawa ke RS Polri, Keramat Jati.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

4 jam lalu

Kemenhub Sebut 3 Korban Tewas dalam Tragedi Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Pesawat jatuh tipe Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP milik Indonesia Flying Club.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

1 hari lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

1 hari lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya