Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri, IPW Puji Gelar Perkaranya

Reporter

Magang KJI

Kamis, 3 Agustus 2023 10:53 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kedua kiri) didampingi Kabagops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Christ R. Pusung (kedua kanan), Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kanan), dan Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus polisi tembak polisi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gelar perkara oleh Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro untuk kasus polisi tembak polisi. Gelar perkara melibatkan keluarga korban, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Pelibatan itu dinilai sejalan dengan penegakan hukum yang harus memenuhi rasa keadilan. “Sehingga, proses yang dijalankan pada setiap perkara sesuai dengan fakta-fakta dan adil, utamanya hak korban dan keluarga korban,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers yang dibagikan, Rabu 2 Agustus 2023.

Gelar perkara dihadiri oleh orang tua Bripda Ignatius dan kuasa hukumnya. Hadir pula Kompolnas, Densus 88, serta Kepala Rumah Sakit RS Polri.

IPW juga memuji sikap humanis yang ditunjukkan Kapolres Bogor Rio Wahyu Anggoro. Inisiatifnya mencium tangan ibu korban dan memeluk ayah korban dianggapnya tepat untuk ikut merasakan duka keluarga. "Pendekatan humanis sangat perlu dilakukan oleh Polri karena dengan pendekatan humanis bisa menyentuh langsung hati nurani masyarakat,” kata Sugeng.

Seperti diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas oleh peluru dari pistol seniornya, anggota Densus 88, pada Minggu dinihari, 23 Juli 2023. Lokasinya di Rumah Susun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

Advertising
Advertising

Polres Bogor telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni Bripda IMS dam Bripka IG. Yang pertama selaku pelaku penembakan, sedangkan yang kedua pemilik senjata api rakitan itu. Bripda IMS dikenai pasal 338 KUHP dan/atau pasal 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedang Bripka IG dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo. pasal 56 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Para tersangka tersebut saat ini ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) berdasarkan pelanggaran kode etik kategori berat. Mereka dinyatakan melanggar pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan juga Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Kasus tewasnya Bripda IDF berhasil diungkap dalam waktu relatif cepat (sepuluh hari ) oleh Mabes Polri, yang mempercayakan penanganan kasus tersebut pada Polres Bogor,” ucap Sugeng lagi.

Ayah Bripda Ignatius, Y. Pandi, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Bogor karena telah diundang pada gelar perkara yang menewaskan putranya. "Kami mohon dengan kasus ini nanti dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus yang dialami oleh anak kami," katanya di Mapolres Bogor, Selasa

OHAN B. SARDIN

Pilihan Editor: Dinas Bina Marga DKI Baru Tahu Sultan Terjerat Kabel Optik di Jakarta Usai Ramai Pemberitaan

Berita terkait

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

9 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

13 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

13 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

15 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

28 hari lalu

Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

42 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

46 hari lalu

Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya karena menghentikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

51 hari lalu

Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim

Baca Selengkapnya

SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

12 Maret 2024

SP3 Kasus Penipuan Kalah di Praperadilan, IPW Desak Polda Sulawesi Selatan Penyidikan Ulang

IPW mengimbau Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi mengawasi kinerja bawahannya karena kasus penipuan itu jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Ketua IPW Bilang Tudingan Mengintimidasi ke Ganjar Tak Beralasan

9 Maret 2024

Ketua IPW Bilang Tudingan Mengintimidasi ke Ganjar Tak Beralasan

Sugeng telah melaporkan Ganjar yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah, serta eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Baca Selengkapnya