Dugaan Korupsi RSUD Tigaraksa, 4 Pegawai BPN Kabupaten Tangerang Diperiksa

Rabu, 9 Agustus 2023 14:00 WIB

Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang masih terus berjalan meski tersandung kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, Rabu, 9 Agustus 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Tangerang - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memeriksa empat pegawai Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang soal dugaan kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Kepala BPN Kabupaten Tangerang Joko Susanto mengatakan empat pegawainya telah memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Kejaksaan diketahui sedang mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan rumah sakit daerah tersebut.

"Ada beberapa yang dimintai keterangan seputar permohonan dan dasar-dasar proses sertifikat," ujar Joko, Rabu 9 Agustus 2023.

Dia menyebutkan, pegawai yang diperiksa adalah dua orang di bagian pengukuran lahan dan dua lagi sudah tidak bekerja di BPN Kabupaten Tangerang.

Joko mengatakan pembebasan lahan RSUD Tigaraksa seluas 4,9 hektare dilakukan sebelum dia menjabat kepala BPN Kabupaten Tangerang. Sehingga proses klarifikasi dan dimintai keterangan melibatkan pegawai lama dan baru.

Advertising
Advertising

Menurut Joko, sebagian lahan RSUD Tigaraksa masuk dalam area kawasan PT Panca Wiratama Sakti (PWS), pengembang yang telah dipailitkan. "PWS dulunya dipailitkan, hakim niaga menunjuk kurator untuk mengamankan aset tersebut”.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan sampai saat ini penyidik masih memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait seperti pejabat di Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang yang bertanggungjawab terhadap proses pembebasan lahan seluas 4,9 hektare tersebut."Penyidik juga memeriksa pejabat di BPN," kata Doni.

Meski tidak menyebut jumlah dan siapa saja yang diperiksa, Doni menuturkan, para terperiksa itu dimintai keterangan terkait asal usul tanah RSUD, proses pengadaan hingga pembebasan lahan tersebut. "Dari keterangan mereka kami mengumpulkan alat bukti," kata Doni.

Doni mengatakan, indikasi adanya penyimpangan dalam proses pengadaan lahan RSUD Tigaraksa Kabupaten Tangerang ini terendus setelah adanya laporan masyarakat ke Kejaksaan. "Laporan itu lalu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, tanah seluas 4,9 hektare yang berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu dibeli panitia pembebasan lahan dari beberapa pemilik lahan dengan harga Rp700 ribu per meter. Padahal, pembebasan lahannya bernilai Rp 1 juta per meter. Terkait informasi ini, Doni mengatakan, hal tersebut menjadi materi pemeriksaan tim penyidik.

Pilihan Editor: Kualitas Udara Jakarta Buruk, Heru Budi Minta Warga Jabodetabek Naik Angkutan Umum

Berita terkait

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

1 jam lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

16 jam lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

18 jam lalu

Jadi Pejabat di Pemprov Sulsel, Anak SYL Disebut Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan mengungkap anak SYL pernah meminta uang untuk pembayaran aksesori mobil Rp 111 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

18 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

1 hari lalu

Rangkaian Kasus TPPU yang Menjerat Abdul Ghani Kasuba Eks Gubernur Maluku Utara

KPK kembali menetapkan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan nilai mencapai Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

2 hari lalu

Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

4 hari lalu

Kejati Tahan Pejabat DKP Banten untuk Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis, Ini Arti Pemecah Gelombang

Kejati Banten menahan pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek breakwater Cituis.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

5 hari lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

5 hari lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

5 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya