Kasus Nabidz Wine, Polda Metro Jaya Segera Panggil Pelapor dan Saksi

Senin, 4 September 2023 23:30 WIB

Muhamad Adinurkiat dan kuasa hukumnya Sumadi Atmadja melaporkan penipuan wine halal Nabidz Wine, Rabu, 23 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor dan saksi dalam kasus wine halal merek Nabidz Wine. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan perkara ini ditangani oleh Subdirektorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Minggu ini diagendakan untuk klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.

Pelapor wine halal ini adalah Muhamad Adinurkiat. Dia melaporkan BY, pembuat sekaligus pemilik produk Nabidz Wine ini pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Adinurkiat mengatakan BY adalah temannya. Dia melihat BY mengunggah produk itu ke media sosial dengan klaim halal dikonsumsi. BY juga menawarinya wine tersebut, yang belakangan diketahui sebagai minuman beralkohol.

Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 45A ayat (1) dan atau Pasal 8 ayat (1) juncto Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 56 juncto Pasal 25B UU Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Advertising
Advertising

Adinurkiat mengatakan sudah membeli produk itu 12 kali selama setahun terakhir. Dia curiga ketika ada busa pada wine yang sudah lama didiamkan, namun terlapor menjawab itu hanya spora.

Saat diminum, Nabidz Wine itu juga terasa seperti minuman keras yang mengandung alkohol. “Jadi nanti bukti chatting-an yang saya kasih ke penyidik itu banyak screenshot chat saya menanyakan 'ini masih halal atau tidak',” ujar Adinurkiat usai melapor.

Dia mengatakan produk yang diklaim sebagai wine halal tersebut sudah beredar sejak 2022. Dia membeli minuman itu seharga Rp 250 ribu per botol dan dinikmati bersama teman-temannya.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyampaikan bahwa produk Nabidz wine haram. Dasarnya adalah hasil pemeriksaan dari tiga laboratorium yang dianggap kredibel. Hasil yang dilaporkan ke MUI adalah kadar alkohol minuman itu melampaui standar.

“Dari ketiga hasil uji lab tersebut diketahui bahwa kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi, maka haram dikonsumsi muslim, ” ujar Niam dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Menurutnya, proses pemberian sertifikasi halal kepada Nabidz wine bermasalah. Proses sertifikasi ternyata melalui prosedur self declare dari Kementerian Agama atau Komite Fatwa Halal Kementerian Agama.

Pilihan Editor: Adinurkiat Kasuskan Nabidz Wine ke Polda Metro, Merasa Berdosa Ikut Pengaruhi Orang Lain untuk Minum

Berita terkait

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

8 jam lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

2 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

3 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya