Dibentuk Atas Arahan Luhut, Satgas Polusi Polda Metro Jaya Periksa Dua Pabrik

Kamis, 7 September 2023 21:43 WIB

Kepala Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Komisaris Besar Nurcholis saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 September 2023. Foto: TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Pencemaran Udara atas arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Satgas ini diketuai oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurcholis.

Nurcholis mengatakan usai dibentuk pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat pabrik di Kota Tangerang. Dua pabrik di antaranya menggunakan batu bara untuk operasionalnya.

"Kemarin kebetulan sudah melakukan pemeriksaan empat pabrik. Karena keterbatasan waktu, baru dua yang kami periksa dan sisanya dilanjutkan oleh satgas yang ada di polres kemarin," kata Nurcholis saat ditemui di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 September 2023.

Nurcholis menuturkan pihaknya mengambil sampel hasil pembakaran batu bara di dua pabrik tersebut dan menyerahkannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Puslabfor.

"Kami tidak punya alat. Alat itu yang miliki hanya KLH dan Puslabfor untuk menguji polutan yang dikeluarkan cerobong asap dari pabrik tersebut," ucap dia.

Advertising
Advertising

Satgas polusi udara tersebut dibentuk menyusul buruknya kualitas udara di DKI Jakarta dan sekitarnya. "Nantinya, pihaknya bakal melakukan sidak di pabrik hingga melakukan uji emisi," katanya.

Sebelumnya Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan pembentukan satgas ini atas arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Sebagaimana perintah Bapak Kapolda Metro Jaya setelah mendapat arahan dari Bapak Menkomarves RI, Polda Metro Jaya melakukan upaya-upaya penanggulangan polusi udara, untuk itulah Satgas ini kita bentuk,” kata Suyudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Selasa, 5 September 2023.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, latar belakang pembentukan Satgas ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pembentukan Satgas Penanggulangan Pencemaran Polusi Udara ini juga sesuai direktif Kapolda Metro Jaya guna mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penanggulangan polusi udara serta meningkatkan kualitas udara di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tutur Suyudi Ario Seto.

Satgas ini akan membawahi tujuh subsatgas, yaitu Subsatgas Analis, Subsatgas Preemtif, Subsatgas Preventif, Subsatgas Represif atau Penegakkan Hukum, Subsatgas Bantek, Subsatgas Humas, Subsatgas Kewilayahan.

Nurcholis mengatakan pihaknya memerlukan langkah-langkah yang konkret untuk mencari tahu penyebab polusi udara yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya serta memitigasi dampaknya. “Salah satunya kami lakukan sidak, sidak di pabrik-pabrik yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar dia.

NINDA DWI RAMADHANI

Pilihan Editor: Heru Budi Bersyukur Langit Jakarta Lebih Cerah, Fauzi Bowo: Tolong Dicermati Penyebabnya

Berita terkait

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

33 menit lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

33 menit lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

16 jam lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

16 jam lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

17 jam lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

19 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

22 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

1 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya