Polda Metro Jaya Stop Tilang Uji Emisi, Begini Respons Pemprov DKI

Reporter

Tempo.co

Kamis, 14 September 2023 12:39 WIB

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan dinas Polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro menghentikan tilang uji emisi yang baru terlaksana sejak 1 September 2023. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurcholis menyampaikan alasan instansinya menghentikan tilang uji emisi lantaran memberatkan masyarakat.

Nurcholis mengatakan, pihaknya juga melihat muncul sentimen positif dan negatif dari masyarakat atas pemberlakuan tilang emisi. Setelah diperhatikan, dia mengklaim, lebih banyak sentimen negatif daripada positif.

Nurcholis tak mendetailkan sentimen-sentimen yang dimaksud. Akan tetapi, sentimen inilah yang memicu Polda Metro Jaya mengevaluasi penerapan tilang emisi.

Evaluasi tersebut menghasilkan keputusan bahwa polisi bakal mengutamakan upaya persuasif dan edukatif agar warga rutin merawat kendaraannya. Selain itu, Nurcholis menambahkan, uji emisi lebih difokuskan untuk kendaraan dinas polisi ketimbang masyarakat.

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya mencatat total ada 850 kendaraan yang tak lulus uji emisi sepanjang 1-7 September 2023. Menurut Nurcholis, 66 di antaranya didenda. Sisanya diminta untuk diservis di bengkel.

Advertising
Advertising

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebagai penegak hukum saat itu akan memberi tilang Rp 250 ribu bagi sepeda motor dan Rp 500 ribu kepada mobil yang tidak lulus uji emisi. Landasan aturannya adalah Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penindakan tilang emisi kepada pengendara sama dengan tilang atas pelanggaran lalu lintas lainnya. Pengendara akan diberikan surat tilang dan dilakukan penyitaan terhadap SIM atau STNK kendaraan.

Selanjutnya perkara lalu lintas akan disidang ke pengadilan negeri setempat. Lalu pengendara harus membayar denda yang dikenakan.<!--more-->

Heru Budi: sanksi tilang bukan target utama

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemberian sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi. Heru mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencari alternatif penegakan aturan uji emisi setelah tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi dihentikan.

"Nanti kita diskusi lagi. Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan para ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi," kata Heru Budi Hartono, Senin, 11 September 2023 seperti dilansir dari Antara.

Menurut Heru, pemberian sanksi tilang terhadap pengendara bukanlah target utama dalam penerapan aturan uji emisi. Kebijakan yang diberlakukan bertujuan mengajak dan menyadarkan masyarakat untuk uji emisi kendaraan dalam rangka penanganan masalah polusi udara.

Heru mengakui bahwa tilang di lapangan memerlukan tenaga dan waktu. Ia lantas menyebut bahwa pihaknya mencari cara yang efisien.

DLH DKI berharap tilang uji emisi sadarkan warga

Hal senada juga diungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto yang mengatakan bahwa kebijakan itu diharapkan bisa menyadarkan warga untuk mengatasi polusi udara.

“Ada tidak ada tilang, uji emisi itu sebenarnya merupakan sebuah kewajiban moral bagi seluruh warga Jakarta supaya memperbaiki kualitas lingkungan,” ujar Asep di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Meski Polda Metro Jaya menyebut tilang uji emisi tidak efektif, namun DLH DKI Jakarta tetap menganggap penindakan itu efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Asep mengatakan bahwa tilang uji emisi bisa memberi efek jera dan juga pembelajaran pada masyarakat.<!--more-->

Pemprov DKI bakal bahas lagi dengan Polda Metro Jaya

Asep mengatakan akan bahas kelanjutan nasib tilang uji emisi yang telah dibatalkan Polda Metro Jaya. Asep akan kembali berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya soal tilang uji emisi. Dia ingin pembahasan bersama bisa dilakukan pada pekan ini.

"Mudah-mudahan saya harapkan sih di pekan ini tim saya bisa koordinasi dengan pihak polda," ujar Asep di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

DLH DKI persilahkan masyarakat uji emisi kendaraannya

Asep mempersilakan masyarakat melakukan uji emisi kendaraannya walau tidak ada tilang. Dia berharap kesadaran warga Jakarta untuk menanggulangi polusi udara, dengan cara menjaga emisi gas buang kendaraan.

Ia menyebut bahwa ada atau tidaknya tilang uji emisi, uji emisi adalah sebuah kewajiban moral bagi seluruh warga Jakarta. Hal ini perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan.

DLH DKI ingin tilang uji emisi berlanjut

DLH DKI tetap ingin tilang uji emisi berlanjut. Karena, masyarakat perlu diingatkan tentang pentingnya uji emisi.

"Tapi kalau kemudian kebijakan polisi berbeda, ya itu kan kewenangan bukan ada di DLH, tapi ada di polisi gitu. Jadi emang itu kebijakan kembali ke polda," tuturnya.

LANI DIANA WIJAYA | IQBAL MUHTAROM | M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Ragam Pernyataan Polisi soal Kasus Anggi yang Bajak Paket Shopee

Berita terkait

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

13 jam lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

15 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

17 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

5 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya