Polda Metro Jaya Ramai Dikritik Buntut Hentikan Tilang Uji Emisi, dari Organisasi hingga Politisi

Reporter

Tempo.co

Kamis, 14 September 2023 13:42 WIB

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan dinas Polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi yang baru terlaksana sejak 1 September 2023. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nurcholis menyampaikan alasan instansinya menghentikan tilang uji emisi lantaran memberatkan masyarakat.

Sejumlah pihak lantas mengkritik langkah Polda Metro Jaya. Kritik datang dari sejumlah organisasi peduli kesehatan dan lingkungan hingga anggota DPRD DKI jakarta, Justin Adrian Untayana. Berikut kritiknya dihimpun Tempo.

Langkah kemunduran dan preseden buruk

Country Coordinator Vital Strategies Chintya Imelda Maidir menganggap keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi sebagai langkah kemunduran. Ia menyatakan bahwa hal ini menciptakan preseden buruk tentang tingkat keseriusan pemerintah dalam menangani masalah udara.

Imelda ingin polisi terus melakukan tilang emisi. Apalagi, hasil penelitian menunjukkan bahwa 67 persen polutan PM2.5 berasal dari sektor transportasi, yang memerlukan intervensi pemerintah untuk mengurangi emisi kendaraan dan sumber lain dari polusi bergerak mengingat Jakarta memiliki lebih dari 24 juta kendaraan.

Dia menunjukkan bahwa tilang emisi dapat mendorong orang untuk memenuhi standar gas buang kendaraan mereka. Selain itu, akan terbentuk ekosistem yang mendukung, termasuk kesiapan bengkel dan peralatan lainnya. Alih-alih dihentikan, tilang emisi harus dievaluasi terus menerus, termasuk meningkatkan sosialisasi kepada publik.

Advertising
Advertising

Selain itu, Imelda mengingatkan bahwa semua kendaraan harus diberlakukan tilang emisi. Misalnya, kontribusi polutan PM2.5 dari kendaraan berat, motor, dan diesel hampir mencapai 80 persen.<!--more-->

KPBB: urgensinya jelas terlihat

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), juga menyampaikan kritik. Keputusan Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya untuk menghentikan tilang emisi membuatnya geram.

Dia menyatakan bahwa petugas kepolisian melanggar undang-undang karena menyetop pemberian sanksi kepada pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 membentuk dasar hukum tilang tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Puput itu menyatakan bahwa urgensi dari tilang uji emisi sangat jelas terlihat dengan kasat mata, yaitu udara yang kotor.

Selain itu, Puput menyayangkan bahwa UU 22/2009 belum dilaksanakan sepenuhnya. Dalam Pasal 210 dinyatakan secara jelas bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan harus memenuhi ambang batas emisi gas buang dan tingkat kebisingan.

"Tilang uji emisi (diatur) dari 2009 baru kali ini dilaksanakan, itu pun baru sekali dilaksanakan, masa langsung disimpulkan tidak efektif," ucap Puput.

Politikus PSI: polisi jangan malas

Sementara itu, Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan bahwa tilang uji emisi tidak semestinya berhenti begitu saja. Hal ini karena kondisi udara di Jakarta masih terburuk di dunia.

"Polisi jangan malas. Sebagai institusi penegak hukum harusnya memperbaiki citranya sendiri dengan melakukan hal yang benar, bukan hal yang mudah," tutur Justin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 September 2023.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan terlalu dangkal pemikiran yang beranggapan tilang terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi tidak secara langsung berdampak signifikan terhadap polusi. Ia menilai kepolisian mesti konsisten dan bekerja keras dalam menegakkan aturan.

Penegakkan aturan, kata dia, mesti tetap konsisten agar tidak terjadi konflik sosial. "Karenanya saya mengimbau kepolisian untuk terbiasa bekerja keras, karena kerja keras yang konsisten akan secara otomatis pula memperbaiki citra institusi kepolisian di mata masyarakat," ujarnya.<!--more-->

Dana hibah Polda Metro dinilai tak sedikit

Pemberian tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi memang butuh energi lebih. Apalagi, kata Justin, dana hibah dari APBD DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya juga tidak sedikit setiap tahunnya.

Dari pemberitaan Tempo pada 24 Januari 2023, Polda Metro mendapatkan dana hibah dari Pemprov DKI senilai Rp 75,4 miliar. Anggaran tersebut untuk mendukung pemberlakuan tilang secara elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) tahap ketiga 2023.

Menurut Justin, perlu ada kolaborasi antara Pemprov DKI dengan kepolisian untuk menegakkan aturan soal uji emisi. Sebab, Jakarta masih menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Per hari ini pukul 15.35 WIB, Jakarta berada di posisi lima terbesar se-dunia sebagai kota paling berpolusi.

Justin mengingatkan, tilang uji emisi memang bukan satu-satunya cara untuk mengatasi polusi udara Jakarta.Justin menganggap tilang uji emisi hanya satu dari rangkaian upaya yang mesti dilakukan secara bersamaan, seperti penyesuaian tarif parkir, pengenaan tarif parkir secara menyeluruh, dan lain-lain.

Kemudian, penindakan parkir liar, pengendalian jumlah kendaraan bermotor, hingga penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang menimbulkan polusi udara. "Tilang terhadap kendaraan tidak lulus uji emisi hanya salah satu dari serangkaian upaya yang harus dilakukan secara bersama," ujar politikus PSI itu.

NUR KHASANAH APRILIANI | M. FAIZ ZAKI | LANI DIANA WIJAYA

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Stop Tilang Uji Emisi, Begini Respons Pemprov DKI

Berita terkait

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

15 jam lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

17 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

19 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

2 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

3 hari lalu

Terima Dukungan Kaesang Maju Pilwalkot Bekasi, DPD PSI: Keputusan di Tangan Beliau

PSI Kota Bekasi mengaku telah menerima dukungan agar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep maju di Pilwalkot Bekasi 2024

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

3 hari lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

4 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya